Sabtu, 16 Juli 2011
Meluruskan Opini Sesat
19.02
No comments
Belakangan ini beberapa fihak menyoal eksistensi koalisi pengacara non-profit yang tergabung dalam Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen (TAPUK). Tim yang berkomitmen mendampingi petani Urutsewu dalam konflik petani versus TNI-AD ini, bahkan telah dilaporkan oleh mereka yang menamakan dirinya sebagai “sesepuh” Urutsewu ke polisi (SM, 9/6). Menurut para “sesepuh” Urutsewu, yakni Sukamto (Mirit), Martono (Ambal) dan Wantoro (Buluspesantren) dalam laporan pengaduannya ke Polres Kebumen, bahkan tembusan surat ini dilayangkan juga ke Gubernur hingga Presiden, dari Kapolda hingga Kapolri di Jakarta. Mereka meminta polisi untuk menindak dan menghentikan fihak yang mereka anggap membesar-besarkan issue Urutsewu serta memprovokasi warga agar melawan pemerintah.
Tekanan terhadap koalisi TAPUK tak remeh. Namun keyakinan bahwa kepentingan rakyat Urutsewu, khususnya petani pesisir harus dibela; itu lebih dari sekedar panggilan jiwa. Ada ancaman latent lain yang jika dibiarkan akan memporak-porandakan kelestarian bumi pesisir ini. Jika orang mau memahami persoalan ini secara utuh, tak ada alasan untuk memusuhi perjuangan petani yang tengah mati-matian mempertahankan hak-haknya.
Opini Sesat Yang Mengabaikan Hak Petani Pesisir
Menanggapi opini “sesepuh” Urutsewu ini, tim advokasi dengan tanpa bermaksud merendahkan elemen massa dan aspirasi orang lain, menganggap justru dasar laporan mereka itu yang mengada-ada. Pada dasarnya issue Urutsewu memang telah menjadi issue nasional yang besar. Bahwa ada sementara fihak, termasuk “sesepuh” Urutsewu ini, yang menganggap bukan sebagai issuebesar; hal ini tak berpengaruh terhadap visi tim advokasi yang bekerja dengan metode litigasi dan non-litigasi dalam melaksanakan misinya. Memang, sebagai sebuah aliansi lintas lembaga, TAPUK tidak sedang berurusan dengan orang-orang yang tidak menjadi korban dalam konflik petani versus TNIdi kawasan Urutsewu.
Mereka yang mengaku sebagai “sesepuh” Urutsewu ini pun bukanlah orang yang menjadi korban brutalitas tentara. Juga bukan dari kalangan petani para pemilik tanah di zona pesisir yang tengah terancam hak sejarah dan hak pemilikan tanahnya. Jadi wajar saja. Sedangkan petani Urutsewu yang berurusan dan berhubungan dengan TAPUK adalah petani dan warga yang memang menjadi korban. Baik korban kekerasan tentara brutal sebagaimana terjadi dalam insiden Setrojenar (16/4), maupun korban upaya perampasan sistematis atas tanah-tanah sepanjang pesisir Urutsewu. Fakta ini cukup jelas untuk mengatakan bahwa issue Urutsewu memang sebuah persoalan besar yang mustahil dapat dimenangkan oleh petani pemilik tanah yang tercerai berai, tanpa pendampingan fihak yang peduli.
Mereka yang mengaku menjadi warga Urutsewu, tetapi mengabaikan adanya persoalan serius di dalamnya, khususnya di kawasan pesisir selatan; berarti telah mengabaikan persoalan serius. Kalau pun sekarang muncul banyak elemen juga tak masalah. Tetapi apakah kemunculan banyak organisasi itu akan bermanfaat terhadap perjuangan para petani yang tengah dan akan terus membela serta mempertahankan hak-haknya; itu yang akan menjadi parameter eksistensinya. Petani tidak lagi bodoh untuk menilai semuanya. Hanya paska insiden serangan brutal tentara di Setrojenar, banyak yang masih trauma. Tetapi keberanian akan muncul dalam ikatan filosofis “sedumuk bathuk senyari bumi”.
(to be continued)
Rabu, 13 Juli 2011
Press-Release Bersama
11.20
No comments
Update Kekerasan Kebumen: Penolakan Negara
Kekerasan di Kebumen telah memasuki bulan ke empat pasca-kejadian per April 2011. Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen (TAPUK), menyesalkan tidak adanya kejelasan atas penyelesaian kasus tersebut. Tindakan hukum justru hanya dikenakan terhadap enam orang warga, yang disangka melakukan pengrusakan terhadap instalasi militer TNI AD, dan penganiayaan terhadap warga lain. Sementara, anggota TNI AD yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, serta pengrusakan terhadap sejumlah aset milik warga (sepeda motor), belum dilakukan tindakan hukum apapun.
Kami mencatat beberapa rangkaian laporan yang telah disampaikan warga setempat kepada pihak kepolisian (Polres Kebumen) dan Sub Denpom IV/2-2 Purworejo, atas peristiwa kekerasan tanggal 16 April 2011. Terhadap laporan tersebut pihak Polres Kebumen telah mengalihkan/melanjutkan laporan warga tersebut ke Sub Denpom IV/2-2 Purworejo. Namun, Komandan Sub Denpom IV/2-2 Purworejo Kapten Cpm Hadi Wahyudi mengatakan, tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan proses hukum terhadap sejumlah anggota TNI yang diduga melakukan penembakan, penganiayaan dan perusakan sepeda motor milik warga, dan mengalihkannya ke Danpomdam IV/Diponegoro untuk kejelasan proses hukum tersebut.
Kami juga telah melayangkan surat (sebanyak tiga kali) ke Sub Denpom dan juga Denpom, untuk mengetahui informasi perkembangan kasus dan proses hukum terhadap anggota TNI, terkait peristiwa tanggal 16 April 2011, sekali lagi ketiga surat tersebut, sampai dengan detik ini belum mendapatkan respon apapun. Ketiadaan respon dari pihak TNI maupun dari aparat hukum dan institusi negara yang lain, terhadap serangkaian laporan yang disampaikan warga menunjukkan adanya ‘pengabaian’ dari negara untuk penyelesaian kasus ini.
Sampai dengan saat ini, enam orang warga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kebumen, dan sudah memasuki tahap eksepsi dari pihak warga, atas dakwaan yang dikemukakan Jaksa. Berikut daftar warga yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kebumen:
No. | Nama Warga | Dakwaan | Tindak Pidana |
1 | Solekhan als. Lekhan bin Sadimin; Lahir di Kebumen, 1979 | Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, subsidair Pasal 212 KUHP. | Pengrusakan terhadap barang |
2 | Sobirin als. Birin bin Wasijo, laki-laki lahir di Kebumen, 29 Maret 1981. | Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. | Pengrusakan terhadap barang |
3 | Mulyono bin Mihad (alm) lahir di kebumen, 13 Oktober 1968. | Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. | Pengrusakan terhadap barang |
4 | Adi Wiluyo bin Banjir, lahir di Kebumen, 1 November 1988 | Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. | Pengrusakan terhadap barang |
5 | Asmarun als. Lubar bin Jaswadi, lahir di Kebumen, 14 Agustus 1971. | Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana Pasal 170 KUHP | Penganiayaan |
6 | Sutriono als. Godreg bin Lamija, lahir 14 Februari 1986. | Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana Pasal 170 KUHP | Penganiayaan |
Ketiadaan proses hukum terhadap anggota TNI AD yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, yang mengakibatkan 14 orang warga menderita luka-luka, 6 diantaranya menderita luka tembak, memperlihatkan adanya diskriminasi dalam proses hukum. Ada pengingkaran terhadap amanat Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, yang mengamanatkan adanya persamaan di muka hukum, serta hak atas kepastian dan keadilan hukum bagi setiap warganegara. Tertutupnya pihak TNI dan tidak adanya proses hukum yang tegas, terhadap para anggota TNI yang melakukan tindak kekerasam, menunjukan belum adanya transparansi dan akuntabilitas di pihak TNI, atas keluhan yang diajukan oleh warganegara. Selain itu, hal ini juga menunjukan masih terpeliharanya impunitas TNI dari tindakan hukum apapun.
Dari pihak Komnas HAM, sebenarnya sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait dengan kasus ini, yang ditujukan kepada pihak TNI AD, Bupati Kebumen, dan Polres Kebumen. Komnas HAM mengatakan ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia, terhadap sejumlah hak, seperti hak atas rasa aman, hak atas kepastian hukum, dan hak atas keadilan, di dalam kasus Kebumen. Menyikapi situasi tersebut, kami menuntut:
1. Presiden sebagai panglima tertinggi, harus merombak sistem dan mekanisme internal, terkait dengan penghukuman bagi anggota TNI, sehingga bisa menjadi pembuka bagi terbongkarnya impunitas TNI.
2. Adanya proses hukum yang adil dan imparsial, terhadap warga yang dituduh melakukan tindak pidana, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Kebumen. Mereka harus didudukan tidak hanya sebagai pelaku tindak pidana, namun juga sebagai korban, atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak TNI AD.
3. Denpom TNI AD, harus segera melakukan proses hukum terhadap para anggota TNI yang terlibat dalam tindak kekerasan dan pengrusakan. Dengan proses yang dilakukan secara terbuka dan menjunjung tinggi akuntabilitas hukum.
4. Komnas HAM, menginisiasi untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang dikeluarkannya, sehingga ada jaminan tidak terjadi kembali pelanggaran hak asasi yang dialami warga.
Jakarta, 12 Juli 2011
Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen (TAPUK)
LBH PAKHIS Kebumen, LBH YAPHI Solo, LBH SEMARANG,
LBH YOGYAKARTA, ELSAM Jakarta, KontraS Jakarta, IHCS Jakarta, INDIPT Kebumen, PMII Kebumen, FPPKS Kebumen
PERNYATAAN SIKAP
08.28
No comments
Perkembangan situasi obyektif ihwal perjuangan petani di seluruh kawasan Urutsewu, khususnya yang terkonsentrasikan di desa Setrojenar, semenjak tragedi berdarah penyerbuan, penembakan, penganiayaan, pengrusakan dan perampasan hak serta barang pribadi yang dilakukan satuan tentara terhadap petani dan warga sipil. Hingga sekarang telah memasuki fase persidangan atas kasus yang timbul sebagai akibat langsung dari perjuangan petani di kawasan ini.
Maka dengan ini, Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan menyatakan sikap sebagai berikut:
(rumusan tengah dalam proses menunggu hasil sidang PN Kebumen)
Maka dengan ini, Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan menyatakan sikap sebagai berikut:
(rumusan tengah dalam proses menunggu hasil sidang PN Kebumen)
Kamis, 30 Juni 2011
Kamis, 23 Juni 2011
KEADILAN UNTUK SEMUA
04.19
No comments
Keadilan Untuk Semua. Tema Refleksi 2 Bulan Tragedi Berdarah Setrojenar. Dengan 13 korban luka tembak dan luka berat, bukan pelaku pengrusakan. Sedangkan 4 warga Setrojenar jadi tersangka pengrusakan fasilitas TNI-AD. Dan 2 warga lainnya tersangka penganiayaan kurir. Tetapi dalam serangan brutal bersenjata yang dilakukan TNI; tak ada satu pun oknum tentara yang ditetapkan jadi tersangka. Lantas siapa yang bertanggungjawab atas 12 motor milik warga yang dirusak TNI juga?
Selasa, 14 Juni 2011
Menyoal "Laku Culika"
01.48
No comments
Catatan dari UrutSewu - 1
Resum testimonial ini lebih merupakan upaya membunyikan yang diam, memanusiakan orang dengan cara menghargai martabatnya dan mengimani Sang Pemiliknya. Kesaksian ini, lagi-lagi, berkaitan dengan tanah pertanian UrutSewu yang rupanya diskenario bakal jatuh di bawah kuasa tentara. Tanah milik warga yang mendapat perlakuan orang luaran secara tak semestinya. Laku itu pantas disebut “laku culika”, yang dalam idiom lokal merupakan perilaku maling. Mungkin ini akan menyinggung perasaan pelaku tindakan itu. Tetapi jelas-jelas telah lebih menusuk hati pemilik tanah kawasan pesisir, yang tanpa meminta ijin, melakukan pengeboran untuk mengambil dan membawa pergi sejumlah sampel tanah.
Begitulah. Insiden hari Rabu, 8 Juni 2011, sekelompok orang yang tak memperkenalkan diri datang pada sekitar jam 10.00 wib. Mereka masuk dukuh Selongan dari sisi timur desa Kaibon Petangkuran (Ambal). Pada sebidang tanah di blok Dongkelan rombongan melakukan pengeboran dengan alat yang dibawanya. Pemilik tanah, Nasrodin, 67 tahun; berada tak jauh dari titik pengeboran dan tengah bekerja di ladangnya. Tetapi rombongan ngebor yang terdiri dari 5 orang ini tak menyapa, apalagi pamit pada pemilik tanah, seorang petani desa Petangkuran ini.
Pengeboran ini, ternyata bertujuan mengambil sampel tanah sekitar 5-6 pengangkatan, sampel ini dimasukan ke dalam bagor untuk kemudian dibawa pergi, tanpa pamit seperti tadi. Kedalaman pengeboran sekitar 2 meter, menyisakan lubang vertikal berdiameter 10 cm. Menariknya, sebelum gerombolan ngebor ini tiba, beberapa oknum tentara membawa plang bercat merah dengan tulisan warna kuning berbunyi “Ada Latihan TNI”. Memang ada latihan TNI, tetapi effektif berlangsung pada Kamis (9/6) hari berikutnya.
Selang waktu tak lebih dari satu jam, sebagian dari rombongan ini melakukan pengeboran pada titik lain sekitar 200 meter sebelah selatan titik yang pertama. Di zona yang disebut blok Jenggereng mereka juga melakukan pengeboran yang sama, dengan tujuan yang tak beda pula. Kali ini berada di atas tanah milik Sardjuni, petani lain warga desa Kaibon Petangkuran juga.
Latihan TNI, Pengeboran; Berkaitan ?
Begitu banyak hal terjadi serba tidak transparan di Kebumen Selatan, di wilayah yang lazim disebut pesisir UrutSewu. Rencana megaproyek Jalan Lintas Selatan-Selatan. Lalu mencuat konflik tanah, yang dipicu oleh kebiasaan TNI melakukan latihan perang dan ujicoba senjata alutista, di kawasan pertanian yang pada awalnya cuma dipinjam-pakaikan. Tetapi dalam perkembangannya ada skenario untuk dikuasai tentara.
Konflik yang telah menimbulkan bentrokan (baca: serangan brutal) tentara terhadap warga sipil Setrojenar (16/4) dengan korban 13 orang luka tembak dan luka berat, belasan orang lain luka ringan dan teraniaya, serta 12 motor warga dirusak tentara. Urusan konflik belum lagi selesai, muncul rencana tambang pasirbesi. Eksploitasi yang bakal merusak ekologi pesisir ini belum lagi jalan, terjadi insiden bentrokan. Urusan bentrokan belum diusut dengan tuntas dan berkeadilan, muncul pelaksanaan Sismiop yang sarat dengan aura korupsi dan pungli. Sismiop yang mestinya merupakan penertiban sistem administrasi obyek pajak (tanah), malah bicara batas tanah segala. Ada tumpang-tindih kepentingan apa di balik ini semua?
Jika dibuat skema empiris sederhana maka ditemukan benang merah antara issue kawasan hankam atau “tanah TNI” dengan rencana tambang pasirbesi. Ada gejala yang bisa dibaca karena memang kasat mata. Kalau pun mereka mengingkari, wong ada fakta yang pada akhirnya bakal bicara..
Resum testimonial ini lebih merupakan upaya membunyikan yang diam, memanusiakan orang dengan cara menghargai martabatnya dan mengimani Sang Pemiliknya. Kesaksian ini, lagi-lagi, berkaitan dengan tanah pertanian UrutSewu yang rupanya diskenario bakal jatuh di bawah kuasa tentara. Tanah milik warga yang mendapat perlakuan orang luaran secara tak semestinya. Laku itu pantas disebut “laku culika”, yang dalam idiom lokal merupakan perilaku maling. Mungkin ini akan menyinggung perasaan pelaku tindakan itu. Tetapi jelas-jelas telah lebih menusuk hati pemilik tanah kawasan pesisir, yang tanpa meminta ijin, melakukan pengeboran untuk mengambil dan membawa pergi sejumlah sampel tanah.
Begitulah. Insiden hari Rabu, 8 Juni 2011, sekelompok orang yang tak memperkenalkan diri datang pada sekitar jam 10.00 wib. Mereka masuk dukuh Selongan dari sisi timur desa Kaibon Petangkuran (Ambal). Pada sebidang tanah di blok Dongkelan rombongan melakukan pengeboran dengan alat yang dibawanya. Pemilik tanah, Nasrodin, 67 tahun; berada tak jauh dari titik pengeboran dan tengah bekerja di ladangnya. Tetapi rombongan ngebor yang terdiri dari 5 orang ini tak menyapa, apalagi pamit pada pemilik tanah, seorang petani desa Petangkuran ini.
Pengeboran ini, ternyata bertujuan mengambil sampel tanah sekitar 5-6 pengangkatan, sampel ini dimasukan ke dalam bagor untuk kemudian dibawa pergi, tanpa pamit seperti tadi. Kedalaman pengeboran sekitar 2 meter, menyisakan lubang vertikal berdiameter 10 cm. Menariknya, sebelum gerombolan ngebor ini tiba, beberapa oknum tentara membawa plang bercat merah dengan tulisan warna kuning berbunyi “Ada Latihan TNI”. Memang ada latihan TNI, tetapi effektif berlangsung pada Kamis (9/6) hari berikutnya.
Selang waktu tak lebih dari satu jam, sebagian dari rombongan ini melakukan pengeboran pada titik lain sekitar 200 meter sebelah selatan titik yang pertama. Di zona yang disebut blok Jenggereng mereka juga melakukan pengeboran yang sama, dengan tujuan yang tak beda pula. Kali ini berada di atas tanah milik Sardjuni, petani lain warga desa Kaibon Petangkuran juga.
Latihan TNI, Pengeboran; Berkaitan ?
Begitu banyak hal terjadi serba tidak transparan di Kebumen Selatan, di wilayah yang lazim disebut pesisir UrutSewu. Rencana megaproyek Jalan Lintas Selatan-Selatan. Lalu mencuat konflik tanah, yang dipicu oleh kebiasaan TNI melakukan latihan perang dan ujicoba senjata alutista, di kawasan pertanian yang pada awalnya cuma dipinjam-pakaikan. Tetapi dalam perkembangannya ada skenario untuk dikuasai tentara.
Konflik yang telah menimbulkan bentrokan (baca: serangan brutal) tentara terhadap warga sipil Setrojenar (16/4) dengan korban 13 orang luka tembak dan luka berat, belasan orang lain luka ringan dan teraniaya, serta 12 motor warga dirusak tentara. Urusan konflik belum lagi selesai, muncul rencana tambang pasirbesi. Eksploitasi yang bakal merusak ekologi pesisir ini belum lagi jalan, terjadi insiden bentrokan. Urusan bentrokan belum diusut dengan tuntas dan berkeadilan, muncul pelaksanaan Sismiop yang sarat dengan aura korupsi dan pungli. Sismiop yang mestinya merupakan penertiban sistem administrasi obyek pajak (tanah), malah bicara batas tanah segala. Ada tumpang-tindih kepentingan apa di balik ini semua?
Jika dibuat skema empiris sederhana maka ditemukan benang merah antara issue kawasan hankam atau “tanah TNI” dengan rencana tambang pasirbesi. Ada gejala yang bisa dibaca karena memang kasat mata. Kalau pun mereka mengingkari, wong ada fakta yang pada akhirnya bakal bicara..
Kamis, 09 Juni 2011
Belasungkawa
03.19
No comments
" innaliLLahi wa innaIlaihi roji'un "
Telah wafat ibu dari kawan Seniman (Ketua FPPKS) pada hari Rabu, 8 Juni 2011.
Almarhumah akan dikebumikan hari ini, Kamis, 9 Juni 2011.
---
Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa kesalahannya dan segenap Keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran ketabahan; bertawakal melanjutkan perjuangan hidup. Amin.
Telah wafat ibu dari kawan Seniman (Ketua FPPKS) pada hari Rabu, 8 Juni 2011.
Almarhumah akan dikebumikan hari ini, Kamis, 9 Juni 2011.
---
Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa kesalahannya dan segenap Keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran ketabahan; bertawakal melanjutkan perjuangan hidup. Amin.
Jumat, 27 Mei 2011
Waspada Bahaya Nyata: Militerism !
12.57
No comments
Sejak Senin (23/4) di desa Setrojenar dipasang spanduk bertulis "Waspada. Bahaya Laten Komunisme PKI dan Idiologi Sesat NII". Sehari kemudian disusul dengan pemasangan spanduk yang sama pada titik gerbang jalan masuk ke desa Setrojenar, yakni di sebelah Kantor Camat Buluspesantren, sisi selatan Jl. Daendels.
Menilik identitas pemasangnya, tertera FK4UK, diketahui umum sebagai organisasi pemuda yang didukung oknum TNI, sebagaimana dilansir dari acara deklarasinya belum lama ini di Hotel Candisari.
Meski dapat meresahkan khalayak, warga desa Setrojenar mengaku tak terpengaruh dengan keberadaan spanduk ini. Warga paham, ini adalah cara-cara Orba di masa lalu; yang suka menyalahkan dan mengkambinghitamkan rakyat yang bersikap kritis. Jika pun ini benar FK4UK pembuatnya, warga juga paham, apa isi organisasi boneka ini. Visi dan misinya tak lain "mendukung NKRI", tetapi justru dengan cara mengabaikan hak-hak petani sebagai "sokoguru" Negara. Ini menunjukkan mereka, termasuk ketua "organisasi boneka" ini tak lebih dari orang yang tak sadar sejarah.
"Jadi, tak perlu disikapi secara reaksioner terhadap pemasangan spanduk itu", kata seorang pemuda. Sembari menambahkan bahwa issue komunisme itu sebenarnya sudah usang dan merupakan stigma yang basi.
Tetapi meskipun begitu persoalan ini tak boleh dipandang sebelah mata, karena secara vulgar ada upaya sistematis untuk mengaburkan atau membiaskan persoalan penting di kawasan UrutSewu dan sekitarnya. Dan warga serta petani sangat mengerti, siapa yang membikin skenario dibalik stigmatisasi ini.
Mewaspadai Bahaya Nyata; Militerism
27/5/2011. Setelah dipojokkan dengan berbagai aksi dan propaganda militeristik, mulai dari serangan brutal berikut manipulasi insiden “bentrokan” Setrojenar (16/04), serta kemunculan spanduk orbaisme yang mengkambing-hitamkan masyarakat korban. Kini secara verbal ditemukan fakta baru yang mengarah pada tindakan pengingkaran hak pemilikan petani atas tanah-tanah pemajekan di kawasan pesisir.
Upaya yang cenderung sistematis ini dilakukan dengan dukungan pemerintah daerah melalui instansi yang terangterangan mengabaikan aspek sejarah pemilikan tanah. Dalih tata ruang dilansir untuk semakin memojokkan masyarakat petani di kawasan UrutSewu ini.
Maka setelah pertanian menjadi problem sektoral yang paling minim keberpihakan serta dukungan pemerintah, kini para petani seperti anak ayam yang diceraikan, yang tak mendapat perlindungan Negara. Nasib petani bakal ditentukan oleh sejarah marginalisasi sektor ini. Tetapi inilah basis faktual yang akan menguji eksistensi perlawanan sejarahnya.
Dan essensi perjuangan UrutSewu, pada prinsipnya adalah bagaimana menetapkan kawasan ini sebagai kawasan pertanian dan agrowisata. Bukan kawasan TNI dengan dalih kawasan hankam maupun juga bukan sebagai kawasan tambang besi; sebagaimana yang direncanakan dimlai dari pesisir Mirit.
Dan bahaya nyata itu adalah militerisme yang merupakan ancaman terhadap kehidupan supremasi sipil serta ancaman terhadap kelestarian bumi pesisir karena kepentingan investor yang didukung klan tentara.
Menilik identitas pemasangnya, tertera FK4UK, diketahui umum sebagai organisasi pemuda yang didukung oknum TNI, sebagaimana dilansir dari acara deklarasinya belum lama ini di Hotel Candisari.
Meski dapat meresahkan khalayak, warga desa Setrojenar mengaku tak terpengaruh dengan keberadaan spanduk ini. Warga paham, ini adalah cara-cara Orba di masa lalu; yang suka menyalahkan dan mengkambinghitamkan rakyat yang bersikap kritis. Jika pun ini benar FK4UK pembuatnya, warga juga paham, apa isi organisasi boneka ini. Visi dan misinya tak lain "mendukung NKRI", tetapi justru dengan cara mengabaikan hak-hak petani sebagai "sokoguru" Negara. Ini menunjukkan mereka, termasuk ketua "organisasi boneka" ini tak lebih dari orang yang tak sadar sejarah.
"Jadi, tak perlu disikapi secara reaksioner terhadap pemasangan spanduk itu", kata seorang pemuda. Sembari menambahkan bahwa issue komunisme itu sebenarnya sudah usang dan merupakan stigma yang basi.
Tetapi meskipun begitu persoalan ini tak boleh dipandang sebelah mata, karena secara vulgar ada upaya sistematis untuk mengaburkan atau membiaskan persoalan penting di kawasan UrutSewu dan sekitarnya. Dan warga serta petani sangat mengerti, siapa yang membikin skenario dibalik stigmatisasi ini.
Mewaspadai Bahaya Nyata; Militerism
27/5/2011. Setelah dipojokkan dengan berbagai aksi dan propaganda militeristik, mulai dari serangan brutal berikut manipulasi insiden “bentrokan” Setrojenar (16/04), serta kemunculan spanduk orbaisme yang mengkambing-hitamkan masyarakat korban. Kini secara verbal ditemukan fakta baru yang mengarah pada tindakan pengingkaran hak pemilikan petani atas tanah-tanah pemajekan di kawasan pesisir.
Upaya yang cenderung sistematis ini dilakukan dengan dukungan pemerintah daerah melalui instansi yang terangterangan mengabaikan aspek sejarah pemilikan tanah. Dalih tata ruang dilansir untuk semakin memojokkan masyarakat petani di kawasan UrutSewu ini.
Maka setelah pertanian menjadi problem sektoral yang paling minim keberpihakan serta dukungan pemerintah, kini para petani seperti anak ayam yang diceraikan, yang tak mendapat perlindungan Negara. Nasib petani bakal ditentukan oleh sejarah marginalisasi sektor ini. Tetapi inilah basis faktual yang akan menguji eksistensi perlawanan sejarahnya.
Dan essensi perjuangan UrutSewu, pada prinsipnya adalah bagaimana menetapkan kawasan ini sebagai kawasan pertanian dan agrowisata. Bukan kawasan TNI dengan dalih kawasan hankam maupun juga bukan sebagai kawasan tambang besi; sebagaimana yang direncanakan dimlai dari pesisir Mirit.
Dan bahaya nyata itu adalah militerisme yang merupakan ancaman terhadap kehidupan supremasi sipil serta ancaman terhadap kelestarian bumi pesisir karena kepentingan investor yang didukung klan tentara.
Jumat, 20 Mei 2011
Berita KBR68H tentang Urutsewu
07.16
No comments
Wednesday, 11 May 2011 22:15 | Quinawati Pasaribu | Hits: 165
KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, KomnasHAM merekomendasikan TNI tidak menggunakan lahan petani di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sebagai tempat latihan militer. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, penghentian latihan militer itu harus dilakukan sampai proses penyelidikan konflik pertanahan di Alas Tlogo tuntas dikerjakan. Pasalnya kata dia, Komnas HAM bakal menggunakan kasus sengketa lahan di Alas Tlogo pada 2007 lalu sebagai pilot projek menyelesaikan seluruh masalah sengketa lahan antara petani dengan TNI.
“Terkait dengan persoalan pertanahan yang menjadi sengketa, komnas ham merekomendasikan moratorium sampai penyelesaian lebih lanjut dengan mempertemukan para pihak. Karena kasus pertanahan terkait konflik kita sepakat bahwa kita ambil pilot projek yaitu alas tlogo.”
“Terkait dengan persoalan pertanahan yang menjadi sengketa, komnas ham merekomendasikan moratorium sampai penyelesaian lebih lanjut dengan mempertemukan para pihak. Karena kasus pertanahan terkait konflik kita sepakat bahwa kita ambil pilot projek yaitu alas tlogo.”
Selain itu Komnas Ham juga bakal mempertemukan antara Menteri Pertahanan dan Keamanan Djoko Suyanto serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto untuk duduk bersama menuntaskan persoalan sengketa lahan tersebut. Sementara itu model penyelesaiannya akan dicari oleh Komnas Ham. Sodara, konflik antara warga dan TNI terjadi di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah pertengahan April lalu. Bentrok dipicu karena sengketa lahan. Akibatnya sejumlah petani terluka tembak dan pukulan.
----------------
Wednesday, 18 May 2011 | 10:31 | Novri Lifinus | Hits: 109
KBR68H, Jakarta - Warga Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah meminta Komnas HAM segera mengirimkan rekomendasi pelarangan latihan militer di tempat mereka. Sampai saat ini warga belum menerima rekomendasi tersebut. Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo mengatakan TNI sempat menggelar latihan kembali karena warga belum menerima rekomendasi itu. Sebuah baliho besar akan dibuat warga untuk memperingatkan TNI agar tak menggelar latihan militer kembali di tanah warga.
"Harapannya soal rekomendasi. Beberapa kali kami tanyakan ke teman-teman jaringan di Jakarta, kalau rekomendasi resmi berupa surat katanya belum keluar. Tapi kalau ternyata sudah ada tentunya kami akan minta sebagai bahan menenangkan masyarakat dan mengingatkan beberapa pihak termasuk birokrasi yang ada di Kebumen bagaimana mengikuti rekomendasi Komnas HAM."
Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo, menambahkan sampai saat ini warga masih resah. Mereka juga menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang seolah-olah menyudutkan warga. Gubernur mengatakan, rakyat tidak boleh melarang TNI AD melakukan latihan agar bisa menjaga keutuhan wilayah NKRI. TNI AD belum akan menghentikan latihan militer di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sesuai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham. Pasalnya, menurut Juru Bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Harapannya soal rekomendasi. Beberapa kali kami tanyakan ke teman-teman jaringan di Jakarta, kalau rekomendasi resmi berupa surat katanya belum keluar. Tapi kalau ternyata sudah ada tentunya kami akan minta sebagai bahan menenangkan masyarakat dan mengingatkan beberapa pihak termasuk birokrasi yang ada di Kebumen bagaimana mengikuti rekomendasi Komnas HAM."
Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo, menambahkan sampai saat ini warga masih resah. Mereka juga menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang seolah-olah menyudutkan warga. Gubernur mengatakan, rakyat tidak boleh melarang TNI AD melakukan latihan agar bisa menjaga keutuhan wilayah NKRI. TNI AD belum akan menghentikan latihan militer di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sesuai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham. Pasalnya, menurut Juru Bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM.
-------
Tuesday, 17 May 2011 | 19:45 | Doddy Rosadi | Hits: 88
KBR68H, Jakarta – Polisi diminta tidak memaksakan diri untuk membawa kasus bentrok antara warga desa Setrojenar Kebumen, Jawa Tengah dengan personil TNI ke pengadilan. Ketua Tim Litigasi Petani Kebumen Teguh Purnomo mengatakan, Kejaksaan Negeri Kebumen sudah mengembalikan berkas kasus itu kepada kepolisian karena ada ketidaksinkronan antara keterangan tersangka dengan saksi. Dia mengklaim, bukti-bukti yang dimiliki polisi untuk membawa kasus ini ke pengadilan tidak kuat.
“Terkait dengan berkas perkara tidak lengkap, kami sebagai kuasa hukum juga menilai kalau misalnya memang mereka tidak memenuhi unsur karena mungkin ada kegamangan soal kepemilikan tanah tempat TNI membangun Gapura, saya kira polisi tidak harus memaksakan perkara ini sampai ke pengadilan.”
Kepolisian Kebumen sudah menahan enam tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan personil TNI. Empat tersangka diduga terlibat perusakan gapura masuk menuju tempat latihan TNI di Pantai Setrojenar serta perusakan gudang senjata Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD pada 16 Apri lalu. Sedangkan dua tersangka lainnya, diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal yang tengah mengirim logistik ke Kantor Dislitbang. Bentrok antara warga Kebumen dengan TNI terjadi karena warga menolak kampung mereka dijadikan lahan tempat latihan militer.
“Terkait dengan berkas perkara tidak lengkap, kami sebagai kuasa hukum juga menilai kalau misalnya memang mereka tidak memenuhi unsur karena mungkin ada kegamangan soal kepemilikan tanah tempat TNI membangun Gapura, saya kira polisi tidak harus memaksakan perkara ini sampai ke pengadilan.”
Kepolisian Kebumen sudah menahan enam tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan personil TNI. Empat tersangka diduga terlibat perusakan gapura masuk menuju tempat latihan TNI di Pantai Setrojenar serta perusakan gudang senjata Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD pada 16 Apri lalu. Sedangkan dua tersangka lainnya, diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal yang tengah mengirim logistik ke Kantor Dislitbang. Bentrok antara warga Kebumen dengan TNI terjadi karena warga menolak kampung mereka dijadikan lahan tempat latihan militer.
------------------
Tuesday, 17 May 2011 | 19:41 | Quinawaty Pasaribu | Hits: 126
KBR68H, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia TNI belum menghentikan latihan militer di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Padahal sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham merekomendasikan agar TNI menghentikan latihan militer sampai ada penyelesaian sengketa lahan antara Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN. Juru bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro menyatakan sampai saat ini TNI AD mengaku belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM. Jika sudah diterima, TNI AD akan menanggapi masukan dari Komnas HAM
“Ya saya belum bisa ya, saya kan harus baca rekomendasi dan keputusan kepimpinan seperti apa. Saya kan hanay staf, jadi tidak ditanyankan ke saya sebelum surat dibaca ke pimpinan. Tapi setahu saya sampai kemarin belum dapat informasi soal rekomendasi itu.”
Sebelumnya Komnas HAM berencana mempertemukan Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN untuk menuntaskan sengketa lahan di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Komnas juga bakal membuka kembali kasus Alas Tlogo 2007 lalu sebagai pintu masuk menyelesaikan kekerasan yang terjadi antara TNI dan petani.
“Ya saya belum bisa ya, saya kan harus baca rekomendasi dan keputusan kepimpinan seperti apa. Saya kan hanay staf, jadi tidak ditanyankan ke saya sebelum surat dibaca ke pimpinan. Tapi setahu saya sampai kemarin belum dapat informasi soal rekomendasi itu.”
Sebelumnya Komnas HAM berencana mempertemukan Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN untuk menuntaskan sengketa lahan di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Komnas juga bakal membuka kembali kasus Alas Tlogo 2007 lalu sebagai pintu masuk menyelesaikan kekerasan yang terjadi antara TNI dan petani.
-------------------
Sunday, 15 May 2011 22:54 | Muhammad Irham | Hits: 206
KBR68H, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan KONTRAS menemukan fakta adanya kehadiran anggota Intel dari kepolisian, sebelum tragedi bentrok warga dengan TNI AD di Kebumen, Jawa Tengah.
Koordinator KONTRAS, Haris Azhar mengatakan, kehadiran Intel itu tak bisa membendung bentrokan yang mengakibatkan lebih dari 10 warga luka karena ditembak dan dipukuli pasukan TNI AD. Kepolisian setempat dianggap ikut andil dalam bentrokan tersebut.
"Ada penciptaan kondisi yang tidak stabil, bukan hanya pada masyarakat, tapi juga institusi. Misalnya polisi. Saya melihat ada peran polisi dalam bentrok kemarin itu. Polisi membiarkan. Kedua, polisi ikut mengkriminalkan orang-orang yang dituduh provokasi dan kekerasan. Dalam temuan kita itu, ada data yang menunjukkan adanya intel pada saat sebelum dan bentrok terjadi.”
Koordinator KONTRAS, Haris Azhar menambahkan, warga yang dijadikan tersangka oleh Polisi dalam peristiwa Kebumen bertambah dari lima menjadi tujuh orang. Mereka dikenakan pasal pengrusakan. Haris menyayangkan kepolisian belum menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pengrusakan 12 sepeda motor warga oleh anggota TNI AD. Selain itu, belum ada pemeriksaan anggota TNI AD dalam bentrok tersebut oleh Polisi Militer.
"Ada penciptaan kondisi yang tidak stabil, bukan hanya pada masyarakat, tapi juga institusi. Misalnya polisi. Saya melihat ada peran polisi dalam bentrok kemarin itu. Polisi membiarkan. Kedua, polisi ikut mengkriminalkan orang-orang yang dituduh provokasi dan kekerasan. Dalam temuan kita itu, ada data yang menunjukkan adanya intel pada saat sebelum dan bentrok terjadi.”
Koordinator KONTRAS, Haris Azhar menambahkan, warga yang dijadikan tersangka oleh Polisi dalam peristiwa Kebumen bertambah dari lima menjadi tujuh orang. Mereka dikenakan pasal pengrusakan. Haris menyayangkan kepolisian belum menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pengrusakan 12 sepeda motor warga oleh anggota TNI AD. Selain itu, belum ada pemeriksaan anggota TNI AD dalam bentrok tersebut oleh Polisi Militer.
Pertengahan bulan lalu, petani Desa Sentrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen, Jawa Tengah, bentrok dengan sejumlah personel TNI. Bentorkan berawal dari penolakan petani terhadap latihan militer yang dilakukan TNI di daerah tersebut. Petani memblokir jalan menuju lokasi latihan. Namun sejumlah anggota TNI justru membalas tindakan petani dengan tembakan dan pukulan.
Catatan Paska "brutalitas" Tentara
04.53
1 comment
Liputan media pasca bentrok (baca: serangan brutal tentara -16/4) di Setrojenar, seperti diprediksi para blogger dan pekerja people-jurnalism, pasti akan ada manipulasi ekspose. Ternyata benar. Tentara mendisain materi ekspose dari sebuah konter editing multimedia di pinggiran kota Kebumen sebelum melemparkan "pesanan jadi" ini ke media. Hasilnya, kesan bahwa "serangan bersenjata TNI" dapat dikatakan "tidak ditemukan penyimpangan prosedur".
Kebohongan yang licik ini dikiranya tak ada yang mengkritisi dan melakukan investigasi untuk diketahui hingga tempat menyetingnya. Padahal esensi serangan brutal tentara itu bukan masalah prosedur belaka. Ukurannya jelas, fakta bahwa 13 korban luka tembak itu bukan pelaku perusakan. Dan 20 unit sepeda motor warga yang rusak parah diamuk tentara itu pun tak semestinya jadi sasaran, karena bukan bagian dari konflik. Masalahnya, jelas, tentara yang -katanya- mau bertanggungjawab; tak mungkin mengganti sepeda motor yang mereka rusak dengan pola keparahan yang sama.
Noda pernik lain dari insiden ini, sebelum kemudian dilanjutkan dengan sweeping ke pemukiman sipil; adalah perampasan terhadap beberapa barang milik pribadi yang belum semua kembali hingga kini. HP dan flashdisk belum kembali, yang dirampas bersama camera yang telah diserahkan ke polisi. HP dan flashdisk ini milik salah satu korban dari 13 orang yang terluka dan dirawat di RSUD.
Kebohongan yang licik ini dikiranya tak ada yang mengkritisi dan melakukan investigasi untuk diketahui hingga tempat menyetingnya. Padahal esensi serangan brutal tentara itu bukan masalah prosedur belaka. Ukurannya jelas, fakta bahwa 13 korban luka tembak itu bukan pelaku perusakan. Dan 20 unit sepeda motor warga yang rusak parah diamuk tentara itu pun tak semestinya jadi sasaran, karena bukan bagian dari konflik. Masalahnya, jelas, tentara yang -katanya- mau bertanggungjawab; tak mungkin mengganti sepeda motor yang mereka rusak dengan pola keparahan yang sama.
Noda pernik lain dari insiden ini, sebelum kemudian dilanjutkan dengan sweeping ke pemukiman sipil; adalah perampasan terhadap beberapa barang milik pribadi yang belum semua kembali hingga kini. HP dan flashdisk belum kembali, yang dirampas bersama camera yang telah diserahkan ke polisi. HP dan flashdisk ini milik salah satu korban dari 13 orang yang terluka dan dirawat di RSUD.
Sabtu, 14 Mei 2011
Aksi Pertama Pasca Serangan Tentara
16.38
No comments
Sabtu (14/5) beberapa warga yang terdiri dari petani dan pemuda desa Setrojenar melakukan aksi di jalan desa. Aksi ini merupakan kali pertama pasca desa ini diserang tentara (16/4) lalu. Aksi ini dilakukan sekitar 50-an warga, termasuk perempuan, dilakukan karena kesadaran terhadap beberapa hal. Pertama, bahwa situasi di desa ini mendesak harus dipulihkan. Hal ini dianggap penting, karena beberapa malam paska serangan brutal yang dilanjutkan sweeping ke pemukiman sipil, kampung ini selalu di dimasuki intel pada dinihari. Kedua, karena substansi yang menjadi tuntutan dalam aksi-aksi sebelumnya merupakan upaya yang paling konsisten dalam mempertahankan hak, bukan saja petani desa Setrojenar dan Brecong, melainkan petani di seluruh kawasan Urutsewu pada umumnya.
Mempertahankan hak petani, ini hakekat dari resistensi yang dibangun. Jadi bukan melawan negara, melawan tentara, atau apa. Pemikiran bahwa kawasan pesisir Urutsewu ini harus dimanfaatkan untuk kawasan pertanian dan agrowisata, bukan saja sebuah pemikiran visioner jangka panjang yang seharusnya. Tetapi juga karena merupakan keniscayaan sejarah yang wajib diluruskan. Karena dalam sejarahnya, tentara berlatih dan memanfaatkan pesisir Urutsewu itu pada dasarnya adalah "pinjam pakai" dan meneruskan kebiasaan tentara kolonial. Baik untuk kebutuhan latihan maupun untuk ujicoba senjata berat. Meskipun sejak awalnya; yakni pada awal dekade 80-an telah memakan korban nyawa anak warga desa Ambalresmi (Ambal, 1980) maupun 5 anak warga desa Setrojenar (Buluspesantren, 22 Maret 1997). 10 Temuan KontraS: TNI AD vs Warga Kebumen
(dari: DetikNews)
Jakarta - Tim pencari fakta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) baru saja menyelesaikan investigasinya untuk kasus bentrok antara warga dengan prajurit TNI di Kebumen, Jawa Tengah. Fokus pencarian fakta adalah rangkaian tindak kekerasan pada 16 April 2011 lalu.
Di dalam kerjanya tim menggunakan kerangka kerja yang digunakan hukum positif Indonesia. Yakni UU 39/1999 tentang HAM, UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM, UU 5/1998 tentang Ratifikasi Konvensi anti penyiksaan, UU 11/2006 tentang ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
"Tim juga memperhatikan aturan-aturan terkait hukum militer dan tanggung jawab polisi dalam KHUPM, UU 31/1997 dan UU 2/2002 tentang Polri," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, dalam pengantar surat elektronik yang diterima redaksi detikcom, Minggu (15/5/2011).
Sementara jumlah saksi yang dianggap memenuhi layak diminta keterangannya ada 11 orang. Mereka adalah warga yang melihat langsung dan menjadi korban kekerasan pada saat, sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
Berikut ini 10 butir temuan tim pencari fakta KontraS di desa Setrojenar, Buluspesantren di mana peristiwa kekerasan terjadi;
1. Telah terjadi serang (kekerasan dan stereotype) terhadap warga sipil yang disengaja dilakukan oleh anggota TNI, Sabtu, 16 April 2011.
Sekitar pukul 14.30 – 15.00 WIB, sejumlah anggota TNI AD keluar dari Dislitbang AD II lengkap dengan senjata api laras panjang, stik/ tongkat bergerak mendekati kerumunan warga di perempatan Jl. Diponegoro. Jarak + 20 meter dari warga, anggota TNI AD tersebut mulai melepas tembakan ke arah warga, menyerang, menangkap, menyiksa dan menembaki sejumlah warga. Tindakan ini dilakukan sebagai respon atas aksi warga yang melakukan blokade.
Sekitar pukul 15.00 – 17.00 WIB, anggota TNI AD terus mengejar warga desa hingga ke sekitar menara pantau (arah Selatan) dan juga masuk ke Desa Setrojenar. Di desa Setrojenar, anggota TNI AD melakukan penyisiran terhadap beberapa warga desa. Sementara itu, blokade warga kembali dirusak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu rumah warga desa Setrojenar, anggota TNI AD mendobrak pintu depan rumah dan pintu kamar bahkan memberondong tembakan di dalam kamar tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah anggota TNI AD kembali rumah tersebut hanya untuk membersihkan selongsong peluru. Dalam rangkaian tindakan kekerasan tersebut sempat terjadi ancaman kekerasan secara verbal berupa ucapan, “Mati Kau!..Mati Kau!”; “Biarin..Biarin Mati, Dasar Kamu PKI” yang dilontaskan anggota TNI selama peristiwa tersebut terjadi.
2. Terjadi tindakan tidak manusiawi yang dilakukan anggota TNI di dalam penyerangan terhadap sejumlah warga sipil (13 warga mengalami luka-luka berat dan dirawat di RSUD Kebumen, 6 diantaranya mengalami luka tembak sementara lainnya mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat tendangan, injakan, dan pemukulan dengan tongkat dan popor senjata bahkan salah seorang korban mengalami retak tulang kaki kiri).
3. Terjadi tindak kekerasan berupa pemukulan dengan tongkat, tendangan, diinjak terhadap sejumlah individu yang melakukan pendokumentasian terhadap rangkaian peristiwa kekerasan.
4. Telah terjadi pengerusakan rumah wisata/ dagang warga di sekitar pantai Urut Sewu dan salah satu rumah akibat penyisiran anggota TNI AD.
5. Telah terjadi penangkapan sewenang-wenang (tanpa bukti dan tidak tertangkap tangan melakukan kejahatan dan pelanggaran) terhadap sejumlah orang yang dilakukan oleh anggota TNI.
6. Sejumlah anggota TNI melakukan patroli diwilayah warga masyarakat dengan cara menyisir sekitar desa Setrojenar pada dini hari (03.00 – 04.00 WIB) paska peristiwa terjadi dalam kurun 2-3 hari.
7. Terjadi pembiaran penyerangan TNI terhadap warga masyarakat oleh anggota Kepolisian (Marti dan Bambang, keduanya adalah intel Polres Kebumen)
8. Kondisi masyarakat masih banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas peristiwa kekerasan.
9. Banyak warga masyarakat terutama yang laki-laki menjadi target teror (terutama warga yang aktif di FPPKS dan tokoh masyarakat desa Setrojenar) dan potensial dikriminalkan.
10. Ditemukan puluru tajam dengan type kaliber 7,62 dan 7,60 mm (untuk senjata laras panjang) serta 9 mm (untuk senjata laras pendek/ pistol) disekitar lokasi peristiwa (perempatan Jl. Diponegoro). Selain itu juga ditemukan selongsong peluru karet di dalam rumah salah satu warga desa Setrojenar (rumah tersebut diberondong tembakan saat penyisiran di sore hari setelah peristiwa).
Kamis, 05 Mei 2011
"Kami Hanya Ingin Bekerja Tanpa Diganggu Tentara"
04.59
1 comment
"Kami hanya ingin bekerja (sebagai petani) tanpa diganggu (aktivitas) tentara". Inilah bisikan lemah salah satu korban yang saat itu dirawat di bangsal Teratai RSUD Kebumen, diantara 13 petani dan warga yang menjadi korban serangan brutal tentara (16/4) di Setrojenar lalu. Saat itu, Minggu, hari kedua para korban dirawat di sana. Di luar, masih ada belasan korban kelanjutan serangan dengan cara sweeping tentara ke rumah-rumah warga. Dan korban pada fase ini tak dibawa ke rumah sakit, karena berbagai alasan. Ketakutan adalah salah satu alasan mereka. Perasaan ini juga cepat melesak menjadi trauma psikologis bagi anak-anak petani yang rumahnya jadi sasaran sweeping pada sore hingga malam harinya.
Dalam sweeping itu, bahkan, tentara tak segan meletuskan senapan AK-47 yang ditentengnya; mendobrak pintu rumah penduduk sipil, dipandu oknum tak berseragam; seakan-akan si baju loreng ini berhak menginjak martabat penduduk kampung. Luarbisa gagah jumawanya para oknum itu menyerbu, di depan tatap lamur ketakutan anak-anak petani dan para ibu di kampung itu.
Paska insiden itu, di bangsal rumahsakit, ada seorang anak usia 4,5 tahun, cucu dari salah satu petani yang jadi korban kebrutalan; merekam dengan pikir polosnya. Anak ini selalu menangis setiap kali diajak pulang ke rumah di desanya. Dia trauma pada keberingasan tentara, sore itu. Dan akhirnya ia beserta ibunya, harus menginap di rumahsakit, berbagai dipan dengan salah satu korban di sebelah dipan kakeknya.
Apa yang sebenarnya tengah dipertontonkan tentara di depan rakyat Setrojenar kala itu? Apa pula kata dunia yang kebetulan menyimaknya..
Kekuasaan dan kekerasan. Kekerasan dan kekuasaan. Dua aspek itu saja, seperti dua sisi dari satu keping recehan yang mrucut saking embanan, jatuh dari genggam pemiliknya. Tetapi apakah masyarakat dunia tahu, apa yang sebenarnya tejadi di bumi Urutsewu ?
"Kami hanya ingin bekerja kembali, tanpa diganggu lagi", bisikan itu terngiang kembali. Mirip rintihan tak berdaya yang keluar dari mulut lelaki setua 65 tahun usianya. Ternyata ia mengalami patah tulang hidung terkena hantaman popor bedhil, matanya juga lebam dan ada bercak darah coklat di bagian putih biji matanya.
Nampak nyata, petani ini sulit menerima kenyataan, justru setelah semua yang dialami di kampungnya, dan bukan tak mungkin juga kampung-kampung lain seurutnya. Ternyata, seperti kebanyakan korban yang terluka dan dirawat di bangsal itu; ia sama sekali tak terlibat dalam tindak pengrusakan yang dituduhkan tentara.
Nampak nyata, petani ini sulit menerima kenyataan, justru setelah semua yang dialami di kampungnya, dan bukan tak mungkin juga kampung-kampung lain seurutnya. Ternyata, seperti kebanyakan korban yang terluka dan dirawat di bangsal itu; ia sama sekali tak terlibat dalam tindak pengrusakan yang dituduhkan tentara.
Data Korban Kekerasan Tentara di Setrojenar, 16 April 2011
1. Aris Panji, Kebumen, 24021962, Jl. KolSugiono 7/5, Kebumen | Luka robek pelipis dihantam popor senjata, lebam kepala kiri, dagu kiri, leher kiri; sakit hingga tenggorokan. Pada beberapa menit sebelum insiden sempat kontak Aji Kusumo-081578700058; yang segera mengontak Ifdhal Kasim (Komnas HAM) terkait fase-fase awal kebrutalan tentara. Saat itu mulai ada letusan senjata pada jarak kurang dari 50 meter dari posisinya diam di tempat. Dibawa ke Polres dalam keadaan tangan terikat dan masih menerima pukulan dari intel yang mengawal dan tentara yang berada di kompleks kantor Camat Buluspesantren. |
2. Mustofa, 65 th, Tani, Rt.1-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen | Dipukul popor senjata pada bagian wajah hingga pingsan. Keluar darah dari hidung, hidung bengkak dan retak, mata kiri bengkak, dada sakit. Dimuat ke mobil patroli TNI dengan dilempar di lantai bak belakang dan diangkut bersama Aris Panji serta Kades Surip Supangat yang ditembak di 3 titik. |
3. Mulyanto, Kebumen, 19051989, Tani, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen | |
4. Salwadi, Kebumen, 23 Juni 1980, Tani, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen. | |
5. Samsudin, Kebumen, 12 Mei 1983, Tani, Rt.1-Rw.4, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen. | Di lokasi, jadi bulan-bulanan tentara bersenjata. Luka sobek di kepala bagian atas dan samping kanan bagian belakang. |
6. Kusriyanto, Kebumen, 16 Juni 1982, Tani, Rt.1-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen. | |
7. Surip Supangat, Kebumen, 6 Februari 1972, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen. | Posisi tengah kerja di sawah; luka tembak pada paha, pantat kanan dan lengan; bengkak punggung tangan kanan, punggung dan dada sakit. Di lokasi bentrok, ditembak dan dipukuli serta diinjak hingga roboh ke areal sawah sebelah. Luka tembak pada tiga titik: paha kanan, pantat kanan dan lengan kanan. Dibawa ke Polres dalam keadaan terikat tangannya |
8. Martijo, 30 th, Tani, Rt.1-Rw6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen. | |
9. Kasantri, Kbm 23 Juli 1991, Tani, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen | Pingsan, retak kaki kiri, pangkal lengan kiri, kepala benjol bagian atas, |
10. Ilyas, 45 th, Tani, Rt.2-Rw.4, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen | Luka tembak peluru karet. Posisi tengah membawa benih padi dari arah timur, turun dari sepeda. Terkena tembakan peluru karet pada pangkal legan kiri dan tulang belikat. |
11. Samirin, lahir 1977, 34 th, Tani, Rt.2-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren | Tulang belikat kiri rusak, kena pukul kayu dan pukulan pada kepala bagian belakang hingga jatuh; sempat tak sadarkan diri. |
12. Bajuri, Desember 1973, Tani, Rt.1-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen | Lari dari lokasi perempatan JLS, terkena tembak tapi terhalang sabit, dikejar tentara dan dipukul dengan senjata di bagian tengkuk. Juga di bagian sisi lutut kanan. Pulang ke rumah semalam dan ke RSUD jam 11.00 siang berikutnya. |
13. Ahyadi, desa Setrojenar. | |
14. Samirin, desa Setrojenar | |
15. Sarmo, desa Setrojenar | Banyak korban justru tak terlibat dalam aksi spontan perusakan gapura DislitbangAD. |
Data Korban Sweeping
1. Nur Hidayat bin Muchdin, 35 th, Mantan Kades, dukuh Kuang desa Setrojenar | Ditangkap tentara paska bentrokan, di rumah warung milik Dario pada k.l jam 15.00 wib. Dipukul di pelipis kiri, ditendang pada bagian perut. Dalam keadaan diikat tangannya, dibawa ke Polres Kebumen |
2. Muhajir bin Saia, 30 th, Petani, dukuh Kepek desa Setrojenar | Ditangkap tentara paska bentrokan, di rumah warung milik Dario pada k.l jam 15.00 wib. Tanpa tahu, dipukuli dengan tongkat, banyak tentara lain berdatangan. Lalu dalam keadaan diikat kedua tangannya, dibawa ke Polres Kebumen |
3. Paryono bin Dullah Afandi, 39 th, dukuh Kepek desa Setrojenar | Ditangkap tentara paska bentrokan, di rumah warung milik Dario pada k.l jam 15.00 wib. Luka bibir robek. |
4. Solekhudin bin Sadir, 19 th, desa Setrojenar | Posisi tengah bekerja menyiram tanaman semangka, di sawah dekat menara pengawas; dipukul keroyokan oleh tentara, dengan tongkat juga. Sepeda motor “Ninja” miliknya dirusak. Lalu dibawa ke kantor DislitbangAD, kembali dipukuli dan diiterogasi dengan kasar. Setiap menjawab “tidak tahu”, langsung dipukul. Inti pertanyaan tentara yang paling diingatnya: “Apakah kenal Nur Hidayat dan Imam?”. Luka lebam pada tangan dan punggung, seluruh badan sakit, kepala pening. Luka tendangan sepatu tentara di belakang telinga. |
5. Ma’rifun bin Jumain, 31 th, desa Karangkembang, Alian, Kebumen. | Langsung ditangkap bersamaan dengan Imam Zuhdy; aktif sebagai pendamping warga. Ditangkap jam 16.00 wib, langsung diserahkan ke Polres Kebumen |
6. Imam Zuhdi bin Moh. Samidja, 36 th, dukuh Godi desa Setrojenar | Ditangkap dan diserahkan ke Polres Kebumen. |
Data Barang Rusak Akibat Kebrutalan Tentara:
1. YAMAHA RX-King | AB 4528 |
2. YAMAHA F1ZR | AA 5731 AM |
3. HONDA SUPRA X | AA 3796 CM |
4. YAMAHA JUPITER | AA 2978 RW |
5. YAMAHA F1ZR | B 6119 NUS |
6. YAMAHA JUPITER Z | - |
7. HONDA SUPRA FIT | AA 3745 CW |
8. KAWASAKI NINJA | B 4900 IP |
9. HONDA SUPRA X-125 | AA 4852 W |
10. HONDA WIN | AA 9704 HD |
11. SUZUKI SHOGUN 125 | R 6082 RH |
12. SUZUKI SMASH | AA 2677 NM |
·
Keterangan :
Pola Rusakan sama, blok mesin jebol, blok olie dibuang tutupnya dan diisi pasir. Bodi motor hancur, jok sobek sajam bayonet.
Pola Rusakan sama, blok mesin jebol, blok olie dibuang tutupnya dan diisi pasir. Bodi motor hancur, jok sobek sajam bayonet.
Langganan:
Postingan (Atom)












