Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Jumat, 09 Agustus 2019
Kyai Ubaid: “Isu Urutsewu Harus Jadi Isu Nasional”
Daulat Hijau | August 8, 2019
Kamis (8/8/19) santri FNKSDA Semarang bersama GUSDURian Semarang mendatangi kediaman Kyai Ubaidillah Shodaqoh guna membicarakan masalah Urut Sewu. Kyai Ubaidillah Shodaqoh yang merupakan Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah diharapkan dapat turut serta membantu perjuangan warga Urutsewu dalam masalah klaim tanah yang dilakukan oleh TNI AD. Kurang lebih pada pukul 10.00 WIB, keempat santri ini dapat bertemu secara langsung dengan Kyai Ubaid.
Fathan selaku koordinator daerah FNKSDA Semarang mengawali perbincangan dengan mengutarakan maksud dan disambung dengan menjelaskan kronologi permasalahan yang menimpa warga Urutsewu. Kyai pun mendengarkan lalu menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak sekali masalah yang menimpa petani.
“Sekarang petani mengalami banyak masalah. Ada yang ditangkap karena mempertahankan tanahnya. Ada yang menjual pupuk dan benih sendiri dianggap melanggar undang-undang dan ditangkap. Saya kemarin disowani sama orang Demak yang punya masalah begitu. Harusnya kalau petani berinovasi punya benih yang tahan dari hama itu didukung bukannya ditangkap. Tetapi tidak, semua harus beli di industri. Di daerah pesisir Cilacap, Kebumen itu kan termasuk daerah subur yang hasilnya biasa dijual di supermarket tapi dilabeli produk luar negeri, yang dibeli murah tapi dijual mahal.” Terang Kyai Ubaid.
Setelah membaca berkas berupa surat dan kronologi kasus Urutsewu, Kyai menyarankan supaya isu ini bisa menjadi isu nasional, karena berat melawan TNI. Beliau akan berusaha mengundang para wartawan untuk dapat menaikkan berita ini. Beliau juga berpesan agar warga tidak berhenti istighotsah dan ber-mujahadah, karena itu merupakan alat perjuangan warga NU secara moral spiritual. Selain itu juga beliau akan berkomunikasi dengan orang-orang PWNU Jawa Tengah untuk membahas masalah ini.
Ketika diceritakan bahwa masyarakat sempat mendapatkan tindak kekerasan dari militer, kyai cukup paham. Karena TNI tidak akan segan-segan menggunakan kekerasan. Kalau tidak begitu dengan stigma komunis. Itu yang jadi alat mereka. Apalagi selama ini NU masih vis a vis dengan TNI.
“Hubungan TNI dan NU, terutama TNI AD memang tidak bagus sejak zaman Soeharto. Ingat bagaimana Ahmad Yani membantai para kyai. Dan stigma komunis yang masih sering dipakai itu jadi alat mereka. Ingat juga Gus Dur yang menghapus dwifungsi ABRI sehingga konflik TNI-NU masih ada sampai sekarang.” Kata Kyai Ubaid yang juga menjadi pengasuh di Ponpes Al-Itqon Semarang ini.
Rabu, 20 Maret 2013
Petani Dapat Dukungan Internasional
* Penolakan Penambangan Pasir Besi | 18 Maret 2013
KULONPROGO - Penolakan penambangan pasir besi oleh Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo mendapat dukungan dunia internasional. Forum akademisi internasional di Universitas Filipina yang diikuti PPLP, pada 7-12 Maret, menyepakati agar pertanian di pesisir Kulonprogo dipertahankan.
Perwakilan PPLP yang hadir di forum tersebut, Widodo mengungkapkan, jaringan yang terbangun di forum tersebut juga akan konsisten menyuarakan dan menolak penambangan pasir besi di Kulonprogo. Black and Green Forum 2nd Solidarity Eco Camp tersebut diorganisasi oleh Local Autonomus Network bekerja sama dengan Pusat Studi Dunia Ketiga, Universitas Filipina.
Pembicara dalam forum itu di antarnaya dari Pusat Studi Dunia Ketiga Universitas Filipina, Institut Populasi Universitas Filipina, inisiator Food Not Bombs dari Amerika, permakultur desainer/konsultan dari Belgia, aktivis anti nuklir dari Jepang.
Widodo dari PPLP turut pula sebagai pembicara mengisi dalam sesi diskusi. Forum tersebut dihadiri oleh mahasiswa, kalangan akademisi, organisasi-organisasi lokal, serta aktivis yang bergerak pada isu perjuangan sosial dan lingkungan.
’’Menurut analisis dan keputusan mereka, ini (tambang) harus benar-benar ditolak karena di pesisir Kulonprogo berupa lahan pasir bisa ditanami, ada gumuk pasir yang sebetulnya dilindungi undang-undang internasional. Tetapi tiba-tiba pemerintah Indonesia akan menghilangkan itu,’’ kata Widodo yang juga korlap PPLP, Jumat (15/3).
Harus Dijaga
Karena itu, kondisi pertanian dan alam pesisir tersebut harus dijaga. Sebab, lanjutnya, di mana-mana pertambangan pasti merusak lingkungan. Jangan sampai di pesisir Kulonprogo ini hadir penambangan dan kembali akan merusak lingkungan dan menggusur kehidupan puluhan ribu petani di pesisir Kulonprogo.
’’Jadi kami mendapat dukungan di dunia internasional tentang penolakan terhadap tambang pasir besi,’’ katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkrit, mereka akan melakukan aksi-aksi di kampus-kampus internasional. Seperti yang akan dilakukan oleh salah satu pembicara dalam forum tersebut dari Amerika Serikat, Keith McHenry (inisiator Food Not Bombs), yang akan mengkampanyekan persoalan yang dihadapi petani pesisir Kulonprogo tersebut dalam festival internasional di negaranya yang digelar pekan ini.
Adapun langkah perjuangan para petani, kata Widodo, akan tetap bertani sebagai bentuk perlawanan konkrit. Selain itu juga akan tetap mengkampanyekan penolakan penambangan pasir besi melalui forum-forum internasional.
’’Karena perlawanan konkrit petani seperti itu, bertani. Memaksimalkan bagaimana mengelola lahan dan menujukkan kepada siapa saja bahwa ruang hidup yang sudah kita capai kenapa harus diganti dengan pertambangan yang belum jelas,’’ pungkasnya.
Ketua PPLP Supriyadi menyatakan, sejak awal hingga saat ini PPLP tetap memegang komitmen menolak penambangan pasir besi. Menurutnya, untuk perjuangan penolakan itu kampanye keluar melalui forum internasional juga sangat diperlukan. (H87-45)
___
Sumber http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/03/18/218659/Petani-Dapat-Dukungan-Internasional
KULONPROGO - Penolakan penambangan pasir besi oleh Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo mendapat dukungan dunia internasional. Forum akademisi internasional di Universitas Filipina yang diikuti PPLP, pada 7-12 Maret, menyepakati agar pertanian di pesisir Kulonprogo dipertahankan.
Perwakilan PPLP yang hadir di forum tersebut, Widodo mengungkapkan, jaringan yang terbangun di forum tersebut juga akan konsisten menyuarakan dan menolak penambangan pasir besi di Kulonprogo. Black and Green Forum 2nd Solidarity Eco Camp tersebut diorganisasi oleh Local Autonomus Network bekerja sama dengan Pusat Studi Dunia Ketiga, Universitas Filipina.
Pembicara dalam forum itu di antarnaya dari Pusat Studi Dunia Ketiga Universitas Filipina, Institut Populasi Universitas Filipina, inisiator Food Not Bombs dari Amerika, permakultur desainer/konsultan dari Belgia, aktivis anti nuklir dari Jepang.
Widodo dari PPLP turut pula sebagai pembicara mengisi dalam sesi diskusi. Forum tersebut dihadiri oleh mahasiswa, kalangan akademisi, organisasi-organisasi lokal, serta aktivis yang bergerak pada isu perjuangan sosial dan lingkungan.
’’Menurut analisis dan keputusan mereka, ini (tambang) harus benar-benar ditolak karena di pesisir Kulonprogo berupa lahan pasir bisa ditanami, ada gumuk pasir yang sebetulnya dilindungi undang-undang internasional. Tetapi tiba-tiba pemerintah Indonesia akan menghilangkan itu,’’ kata Widodo yang juga korlap PPLP, Jumat (15/3).
Harus Dijaga
Karena itu, kondisi pertanian dan alam pesisir tersebut harus dijaga. Sebab, lanjutnya, di mana-mana pertambangan pasti merusak lingkungan. Jangan sampai di pesisir Kulonprogo ini hadir penambangan dan kembali akan merusak lingkungan dan menggusur kehidupan puluhan ribu petani di pesisir Kulonprogo.
’’Jadi kami mendapat dukungan di dunia internasional tentang penolakan terhadap tambang pasir besi,’’ katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkrit, mereka akan melakukan aksi-aksi di kampus-kampus internasional. Seperti yang akan dilakukan oleh salah satu pembicara dalam forum tersebut dari Amerika Serikat, Keith McHenry (inisiator Food Not Bombs), yang akan mengkampanyekan persoalan yang dihadapi petani pesisir Kulonprogo tersebut dalam festival internasional di negaranya yang digelar pekan ini.
Adapun langkah perjuangan para petani, kata Widodo, akan tetap bertani sebagai bentuk perlawanan konkrit. Selain itu juga akan tetap mengkampanyekan penolakan penambangan pasir besi melalui forum-forum internasional.
’’Karena perlawanan konkrit petani seperti itu, bertani. Memaksimalkan bagaimana mengelola lahan dan menujukkan kepada siapa saja bahwa ruang hidup yang sudah kita capai kenapa harus diganti dengan pertambangan yang belum jelas,’’ pungkasnya.
Ketua PPLP Supriyadi menyatakan, sejak awal hingga saat ini PPLP tetap memegang komitmen menolak penambangan pasir besi. Menurutnya, untuk perjuangan penolakan itu kampanye keluar melalui forum internasional juga sangat diperlukan. (H87-45)
___
Sumber http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/03/18/218659/Petani-Dapat-Dukungan-Internasional
Selasa, 19 Maret 2013
Oknum Kades Pelopori Aktivitas Tambang Pasirbesi Urutsewu
Oknum Kades Lembupurwo (AZ) ditengarai memelopori dimulainya aktivitas pertambangan di kawasan pesisir Urutsewu, Kebumen selatan. Investigasi yang dilakukan FPPKS mendapatkan fakta bahwa oknum Kades ini memulai mengakumulasi pasir yang telah melalui proses pemilihan dengan alat separator, di bentang lahan depan rumahnya dan di sisi Jl. Daendels, desa Lembupurwo, Mirit, Kebumen. Alat separator pasirbesi juga nampak bercokol di halaman rumahnya.Meskipun dengan alasan bahwa pengambilan pasir ini bukan dari pesisir Mirit, aktivitas ini diproyeksikan mengawali fase operasional masuknya aktivitas tambang yang jelas-jelas mengancam pengembangan budidaya pertanian; terutama jenis tanaman holtikultura. Dipastikan bahwa aktivitas penumpukan material ini belum memiliki ijin resmi dan berpotensi meresahkan para petani yang selama ini berjuang menolak masuknya investor pertambangan pasirbesi di wilayahnya. Bahkan saat ini, kegiatan mengakumulasi bahan tambang tengah direncanakan bakal merambah ke desa Kenoyojayan, kecamatan Ambal.
Jejak Konspirasi Penguasa Lokal
Dalam sebuah wawancara tertulis melalui media sosial pada 24 Mei 2012, AZ mengaku dipanggil oleh apa yang disebutnya sebagai orang "pendopo" yang pada intinya ditekan untuk "mengamankan" ijin pertambangan pasir besi di pesisir wilayah Mirit. Pada masa itu, aksi penolakan petani Urutsewu terhadap masuknya investor tambang sedang massif dan menguat, justru karena Bupati telah mengeluarkan ijin usaha pertambangan bagi pt. MNC.
Sejauh mana kebenaran atas teori konspirasi ini, akan dapat dilihat dari perkembangan faktual di lapangan. Yang jelas, menurut pencermatan FPPKS, aktivitas mengakumulasi bahan tambang yang memiliki kandungan besi (Fe) cukup tinggi ini; tidak lah berdiri sendiri. Mineral lain yang terkandung adalah titanium, vanadium dan bahkan uranium. Gencarnya protes yang dilancarkan ribuan petani tidak membuat Bupati mencabut ijin yang telah dikeluarkannya, dengan dalih bahwa persoalan ijin ini telah dimulai prosesnya sejak ia belum menjabat Bupati. Banyak rumor dari "wilayah abu-abu" yang belum terpublish, sementara proses dari pemetaan, studi Amdal hingga dikeluarkannya ijin Bupati sangat manipulatif.
Pemberian ijin pertambangan di kawasan pertanian yang perkembangan budidaya agrarisnya melaju secara mandiri dan signifikan, juga dinilai warga bahwa Bupati telah mengkhianati Visi Misinya sendiri.
Dinilai Nekad
Kegiatan penumpukan material tambang pasirbesi di wilayah Mirit ini dipandang warga sebagai tindakan nekad, mengingat beberapa kali massa petani melakukan aksi demonstrasi penolakan tambang. Seperti sengaja dibuat mencolok mata. Apalagi ini difasilitasi oleh seorang oknum Kades. Menyikapi perkembangan ini, beberapa petani yang sejak awal menolak kehadiran pertambangan pasirbesi di wilayahnya, mengaku geram. Terlebih ditengarai kegiatan ini mulai direncanakan bakal meluas ke wilayah kecamatan lain, Ambal.
FPPKS yang sejak awal konsisten menolak pertambangan pasirbesi di kawasan pesisir Urutsewu, tak kurang geramnya. Selain kehadiran pertambangan pasirbesi ini berpotensi menghancurkan pertanian lahan pesisir, tindakan oknum Kades dinilai provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik horisontal.
Selasa, 05 Februari 2013
Polisi Penembak Warga Hanya Kena Teguran
Kamis, 31 Januari 2013 | 11:36 | http://www.beritasatu.com/hukum/94434-polisi-penembak-warga-hanya-kena-teguran.html
Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar (sumber: AFP)
Jakarta - Ringannya hukuman bagi oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan mengecewakan aktivis hak asasi manusia yang mendampingi para korban.
Hal ini seperti terjadi dalam kasus dugaan penembakan terhadap warga di Desa Limbang Jaya, Kabupten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 27 Juli lalu.
Ke enam perwira perwira pertama dan menengah Polri yang terlibat dalam kasus itu dan diajukan ke sidang disiplin ternyata hanya dikenakan teguran tertulis.
Hal ini terungkap dalam surat dari Polda Sumsel yang dikirimkan ke KontraS di Jakarta yang salinannya diterima Beritasatu.com Kamis (31/1).
"Begini inilah wajah penegakan hukum di internal Polri. Tak pernah sungguh-sungguh dituntaskan dan tentu ini menyakitkan dan mengecewakan. Ini tentu tak sesuai dengan semangat Polri yang katanya melakukan reformasi dan meningkatkan pelayanan prima," kata Sinung Karto, Kadiv Advokasi Hukum dan HAM KontraS, Kamis.
Keenam orang tersebut adalah AKBP Deni Darmapala, Kompol Awang Hariono, Kompol Riduan Simandjutak, Kompol Barliansyah, AKP Yuskar Effendi, dan AKP Agus Selamat.
Menurut salinan surat tersebut, keeenam orang tersebut dinyatakan,"telah disidang pada 1 November 2012 oleh para pejabat sidang disiplin maka sanksi hukuman adalah teguran tertulis dan sanski telah dibacakan pada 7 November 2012 dan tanggapan terperiksa adalah mengerti dan menerima serta tidak berkeberatan."
Enam orang perwira Polri itu termasuk dari 120 personel yang diperiksa terkait kasus bentrok warga dengan polisi di perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis milik PTPN VII, di Kabupaten Ogan Ilir.
"Ringannya hukuman ini tentu tak sebanding dengan Mabes Polri yang waktu itu nampak serius dengan mengirim tim ke Desa Limbang Jaya. Kami khawatir jika hal seperti ini dibiarkan akan menambah masalah di tubuh Polri," tambah Sinung.
Para pelaku ini disidang terkait kasus yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan lima luka tembak.
Korban yang meninggal dunia itu bernama Angga Bin Darmawan (12) dan yang mengalami luka tembak diantaranya adalah Jesika (16), Dut Binti Juni (30), dan Rusmin Bin Alimin.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, dia mengaku belum mengetahui sanksi kepada para anggota Polri tersebut.
"Yang jelas disidang disiplin. Sanksinya apa, saya tidak ingat. Harus dicek lagi, itu kan sudah lama," katanya.
Ketua Walhi Sumsel Jadi Tersangka
Tak hanya dihukum ringan, Sinung melanjutkan AKBP Deni Dharmapala juga belum dicopot dari jabatannya.
Hal inilah yang memantik kekecewaaan sekitar 500 warga dan aktivis dari berbagai organisasi yang menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (29/1) yang berbuah rusuh.
Aksi ini juga mempertanyakan alasan penangkapan warga Desa Betung, Suardi bin Damiri (32 th), karena penangkapan tersebut menunjukan ketidaknetralan Polres Ogan Ilir dalam menghadapi konflik lahan antara rakyat Desa Betung dengan PTPN VII Unit Cinta Manis.
"Dalam kasus ini bahkan warga dan aktivis dikriminalkan, yakni Komarudin, warga Betung, Anwar Sadat, Ketua Walhi Sumsel, dan Dedek Chaniago, pengurus Walhi Sumsel. Polisi arogan karena tidak melihat sebab mereka berdemo yang kecewa karena ringannya hukuman bagi polisi yang menembak dan polisi yang tak lagi netral," tambah Sinung.
Dedek dan Anwar dikenakan pasal 160 KUHP karena pengasutan dan Komarudin dijerat Pasal 351 KUHP karena menyerang seorang petugas kepolisian hingga terluka.
"Kalau tidak puas dengan ringannya hukuman kepada anggota Polri yang dianggap salah, jangan berbuat rusuh. Silahkan lakukan dengan cara yang baik. Cukup dengan tutup mulut, dengan plester dan tulisan seperti jangan hukum polisi dengan rendah. Karena kalau rusuh, merusak, ya pidana," tegas Boy Rafli.
[Penulis: Farouk Arnaz/ AYI]
Jakarta - Ringannya hukuman bagi oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan mengecewakan aktivis hak asasi manusia yang mendampingi para korban.
Hal ini seperti terjadi dalam kasus dugaan penembakan terhadap warga di Desa Limbang Jaya, Kabupten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 27 Juli lalu.
Ke enam perwira perwira pertama dan menengah Polri yang terlibat dalam kasus itu dan diajukan ke sidang disiplin ternyata hanya dikenakan teguran tertulis.
Hal ini terungkap dalam surat dari Polda Sumsel yang dikirimkan ke KontraS di Jakarta yang salinannya diterima Beritasatu.com Kamis (31/1).
"Begini inilah wajah penegakan hukum di internal Polri. Tak pernah sungguh-sungguh dituntaskan dan tentu ini menyakitkan dan mengecewakan. Ini tentu tak sesuai dengan semangat Polri yang katanya melakukan reformasi dan meningkatkan pelayanan prima," kata Sinung Karto, Kadiv Advokasi Hukum dan HAM KontraS, Kamis.
Keenam orang tersebut adalah AKBP Deni Darmapala, Kompol Awang Hariono, Kompol Riduan Simandjutak, Kompol Barliansyah, AKP Yuskar Effendi, dan AKP Agus Selamat.
Menurut salinan surat tersebut, keeenam orang tersebut dinyatakan,"telah disidang pada 1 November 2012 oleh para pejabat sidang disiplin maka sanksi hukuman adalah teguran tertulis dan sanski telah dibacakan pada 7 November 2012 dan tanggapan terperiksa adalah mengerti dan menerima serta tidak berkeberatan."
Enam orang perwira Polri itu termasuk dari 120 personel yang diperiksa terkait kasus bentrok warga dengan polisi di perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis milik PTPN VII, di Kabupaten Ogan Ilir.
"Ringannya hukuman ini tentu tak sebanding dengan Mabes Polri yang waktu itu nampak serius dengan mengirim tim ke Desa Limbang Jaya. Kami khawatir jika hal seperti ini dibiarkan akan menambah masalah di tubuh Polri," tambah Sinung.
Para pelaku ini disidang terkait kasus yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan lima luka tembak.
Korban yang meninggal dunia itu bernama Angga Bin Darmawan (12) dan yang mengalami luka tembak diantaranya adalah Jesika (16), Dut Binti Juni (30), dan Rusmin Bin Alimin.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, dia mengaku belum mengetahui sanksi kepada para anggota Polri tersebut.
"Yang jelas disidang disiplin. Sanksinya apa, saya tidak ingat. Harus dicek lagi, itu kan sudah lama," katanya.
Ketua Walhi Sumsel Jadi Tersangka
Tak hanya dihukum ringan, Sinung melanjutkan AKBP Deni Dharmapala juga belum dicopot dari jabatannya.
Hal inilah yang memantik kekecewaaan sekitar 500 warga dan aktivis dari berbagai organisasi yang menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (29/1) yang berbuah rusuh.
Aksi ini juga mempertanyakan alasan penangkapan warga Desa Betung, Suardi bin Damiri (32 th), karena penangkapan tersebut menunjukan ketidaknetralan Polres Ogan Ilir dalam menghadapi konflik lahan antara rakyat Desa Betung dengan PTPN VII Unit Cinta Manis.
"Dalam kasus ini bahkan warga dan aktivis dikriminalkan, yakni Komarudin, warga Betung, Anwar Sadat, Ketua Walhi Sumsel, dan Dedek Chaniago, pengurus Walhi Sumsel. Polisi arogan karena tidak melihat sebab mereka berdemo yang kecewa karena ringannya hukuman bagi polisi yang menembak dan polisi yang tak lagi netral," tambah Sinung.
Dedek dan Anwar dikenakan pasal 160 KUHP karena pengasutan dan Komarudin dijerat Pasal 351 KUHP karena menyerang seorang petugas kepolisian hingga terluka.
"Kalau tidak puas dengan ringannya hukuman kepada anggota Polri yang dianggap salah, jangan berbuat rusuh. Silahkan lakukan dengan cara yang baik. Cukup dengan tutup mulut, dengan plester dan tulisan seperti jangan hukum polisi dengan rendah. Karena kalau rusuh, merusak, ya pidana," tegas Boy Rafli.
[Penulis: Farouk Arnaz/ AYI]
Langganan:
Postingan (Atom)













