Pemerintahan
Elit SBY-Boediono harus bertanggung jawab terhadap kasus Setrojenar! Hentikan
represifitas militer terhadap rakyat, Berikan Hak rakyat atas Tanah, Bangun
Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin untuk Kesejahteraan!!!
Satu tahun berlalu namun tetap akan menjadi sejarah perjuangan rakyat miskin dalam menuntut haknya atas tanah. Insiden kekerasan di Urutsewu Desa Setro Jenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah yang melibatkan TNI-AD dari Dinas Penelitian dan Pengembangan (DISLITBANG TNI-AD) Setrojenar pada 16 April 2011 Pukul 14.00 wib, semakin menambah panjang daftar kejahatan tentara (kekerasan bersenjata) dalam kasus-kasus konflik agraria yang melibatkan militer setelah Orde Baru. Peristiwa penembakan petani/rakyat yang dilakukan aparat TNI/Polisi-Brimob bukan baru kali ini terjadi, sudah seringkali arogansi dan keserakahan militer mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga/petani. Arogan, congkak, serakah, sok jago dan berkuasa atas nyawa dengan menenteng senjata, itulah wajah militer saat ini. Perseteruan antara warga Urut Sewu dan tentara/militer pun bukan kali ini saja. Perseteruan yang disebabkan oleh klaim palsu dari pihak TNI-AD atas tanah warga Urut Sewu yang dijadikan sebagai area latihan perang telah beberapa kali merugikan warga. Tanah warga yang ditanami berbagai komoditi tanaman pangan menjadi rusak akibat dipakainya tanah produktif tersebut untuk latihan perang. Bahkan, pada tahun 1987, beberapa anak kehilangan nyawa akibat meledaknya sisa-sisa bom yang tergeletak di atas tanah warga. Kerugian yang diderita oleh rakyat khususnya petani juga dikarenakan setiap pelaksanaan latihan dan ujicoba senjata, selalu disertai larangan petani dan nelayan untuk bekerja. Di kawasan ini petani lahan pesisir banyak membudi-dayakan tanaman holtikultura yang membutuhkan perawatan rutin dan intensif.
Kepentingan modal (neoliberal) dan tentara vs rakyat Urut Sewu.
Munculnya Eksploitasi Tambang Pasir Besi.
Hal di atas adalah fakta terbaru selain sengketa lahan warga dan tentara (yang didukung pemerintah).
"Di kawasan pertanian dan pariwisata tradisional bakal dijadikan areal pertambangan pasir besi. Ironisnya, kawasan yang semula dialokasikan untuk kawasan Hankam juga diassetkan sebagai bagian dari areal pertambangan pasir besi Mirit, Kebumen. Perkembangan terakhir yang paling mengejutkan paska dikeluarkannya Ijin Usaha Pertambangan No. 503/001/KEP/2011oleh KPPT Kab. Kebumen adalah lolos dan disetujuinya AMDAL yang di semua tahapannya tidak partisipatif. Apa makna dari semua ini? Kenapa TNI-AD juga menyertakan 317,48 Ha “tanah TNI-AD” (yang sejatinya bukan hak pemilikan TNI-AD) dari 591,07 Ha kebutuhan cadangan produksi dengan total kebutuhan 984,79 Ha (semula1.000,97 Ha) PT. MNC Jakarta. Komisaris utama korporasi penambang pasir besi ini juga seorang yang berasal dari kesatuan tentara. Artinya, usaha eksploitasi pasir besi di pesisir UrutSewu ini, tak lain adalah kepentingan dan bisnis “klan” tentara". (Sumber: dari selebaran yang dikeluarkan oleh Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan).
Sabotase tanah oleh rezim dari tahun ke tahun selalu membangkitkan perlawanan kaum tani Indonesia. Para petani sering dipaksa berhadap-hadapan dengan penguasa tanah (modal asing dan lokal), sebut saja PTPN, dll. Selain itu, seringkali juga para petani berhadapan dengan tentara, baik tentara itu sebagai penjaga modal maupun sebagai penguasa tanah itu sendiri. Di tempat-tempat lain, kasus sengketa tanah antara kolaborasi negara-pengusaha-tentara versus rakyat banyak terjadi, dan rakyat miskin pasti menjadi korban. Mulai dari Wanosobo, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Bulukumba, Muko-muko, Labuhan Batu, Porsea, Luwu, Mangarai, Lombok Tengah, Halmahera dan Bayuwangi, semuanya menunjukkan bahwa pola-pola militeristik-lah yang digunakan untuk meloloskan kepentingan modal. Di tengah kepemilikan lahan yang rata-rata saat ini hanya 0.5 Ha untuk produksi pangan dan pertanian, fakta ini akan memperparah produktivitas pangan di masa yang akan datang serta berimplikasi buruk terhadap kedaulatan pangan rakyat.
Liberalisasi dan kehancuran tenaga produktif rakyat.
Semakin masifnya liberalisasi pertanahan dimulai pasca National Summit 2009 dan semakin kuat dengan adanya dokumenTechnical Assistance ADB (Asian Development Bank) yang secara tehnis mengatur penyusunan RUU Pertanahan dan PP Reforma Agraria oleh BPN, dan ini menjadi proyek besarnya ADB dan World Bank. Proyek itu bernama LMPDP (Land Management and Policy Development Project/ Pengelolaan Tanah dan Proyek Pengembangan Kebijakan). Prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2005 lalu, BPN sebagai eksekutor proyek telah menerima dana dari ADB sebesar 500.000 US$ dari total biaya proyek sebesar 625.000 US$.
Apa yang harus dilakukan saat ini?
Hal yang paling mendesak harus dilakukan sekarang adalah, bagaimana merumuskan taktik-taktik yang tepat untuk memenangkan tuntutan kaum tani. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah:
- Melakukan kampanye seluas-luasnya, untuk penyadaran terhadap tuntutan, kepada seluruh masyarakat dan organisasi-organisasi, agar mendapatkan dukungan yang luas. Kampanye ini bisa dilaksanakan melalui berbagai macam media, baik dalam bentuk aksi, seminar, konferensi pers, selebaran dan lain sebagainya
- Secara simultan terus menguatkan komitmen kepada anggota tentang tuntutan, sampai muncul kegembiraan dalam menuntut. Wadah-wadah atau organisasi yang dibangun kaum tani harus secara terus menerus diisi penyadaran, baik dalam bentuk diskusi, maupun pendidikan terjadwal.
- Menciptakan ajang-ajang perjuangan/perdebatan terutama dalam bentuk konsolidasi, penyadaran dan tindakan berlawan, yang harus semakin tinggi, sampai memiliki militansi. Penyatuan-penyatuan konsolidasi, harus mulai bisa semakin ditinggikan, dari mulai konsolidasi basis, antar basis diteritori terdekat, kota, antar kota terdekat, wilayah sampai dengan nasional.
- Meneliti/menemukan hambatan-hambatan mobilisasi, dan mencari jalan keluarnya. Biasanya kesulitan utama dalam mobilisasi kaum tani adalah tingkat represifitas yang tinggi, terutama hambatan dari preman-preman perusahaan, masalah yang biasa mucul lainnya adalah masalah keuangan, karena umumnya jarak tempat asal kaum tani sangat jauh dari kota sehingga hambatan untuk melakukan mobilisasi-mobilisasi ke kota menjadi besar. Semua hambatan-hambatan ini harus didiskusikan dengan massa luas dan ajaklah massa untuk ikut memikirkan jalan keluarnya.
- Meneliti spektrum kekuatan politik yang dapat diajak kerjasama. Kerjasama politik ini diperlukan untuk menambah daya tekan. Ditengah situasi penindasan yang dialami maka kaum tani sangat mungkin menggalang persatuan di sektornya sendiri atau bersama sektor masyarakat tertindas lainnya. Kerjasama yang dibangun, harus semakin menjadi permanen sehingga kekuatannya akan bertambah besar.
Bersama kaum buruh membentuk pemerintahan alternatif. Kaum buruh adalah kawan aliansi kaum tani yang paling strategis, hal ini dikarenakan, dua sektor inilah yang paling menderita atas penindasan kapitalisme, dan nyaris tidak ada perbedaan yang radikal demi kepentingan sosialisme, kepemilikan tanah kecil oleh petani hanyalah proses transisional. Kepemilikan tanah kecil tidak akan merusak kepentingan sosialisme sejauh kontrol terhadap negara dapat dipegang demi kepentingan sosialisme dan sejauh menyokong perjuangan kaum tani melawan borjuasi.
Persoalan-persoalan di atas memang tidak akan bisa dimenangkan rakyat tanpa adanya gagasan penyatuan perlawanan dari seluruh unsur rakyat untuk menjatuhkan pemerintahan agen imperialisme SBY-Boediono, beserta tentara-tentara penjaga modalnya (kekuatan militer). Dari situasi di atas, kami dari Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) DIY-JATENG mendukung serpenuhnya perjuangan rakyat Setrojenar, Urut Sewu, Kebumen dalam menuntut hak-hak rakyat atas tanah dan menuntut:
1. 1. Pemerintahan Elit SBY-Boediono harus bertanggung jawab terhadap kasus Setrojenar.
2. 2. Hentikan Tindakan represif aparat terhadap rakyat yang sedang berjuang menuntut hak atas tanah.
3. 3. Kembalikan tanah warga dan berikan hak sepenuhnya warga untuk mengolah tanah.
4. 4. Hentikan aktifitas latihan perang TNI-AD Setro Jenar, Kebumen.
5. 5.Seret, tangkap, adili dan penjarakan aparat pelaku kekerasan beserta perwira-perwira tingginya.
6. 6. Berikan tanah, modal dan tehnologi pertanian yang modern dan massal bagi petani.
7. 7. Bubarkan komando teritorial tentara.
Kami juga menyerukan untuk seluruh rakyat miskin Indonesia, untuk segera bersatu dalam gerakan rakyat mandiri menuntut kesejaahteraan rakyat dan tinggalkan seluruh Elit politik penindas rakyat. Tidak ada dalam sejarahnya Elit politik saat ini mampu memberikan kesejahteraan untuk rakyat. Hanya ada satu jalan untuk rakyat bisa sejahtera yaitu dengan membangun persatuan gerakan rakyat mandiri, melalui metode perjuangan pendudukan pusat-pusat pemerintahan, Aksi Massa, Rapat Akbar sehingga rakyat bisa mengambil alih kekuasaan dan membangun pemerintahan persatuan rakyat miskin untuk kehidupan yang adil, setara dan sejahtera.
Ari Lamondjong-085729074359
Juru Bicara PPRM DIY-JATENG
Sekretariat: Jl.
Letjen S Parman, Gang Kresno No. 16B Patangpuluhan-Yogyakarta
CP: Arie Lamondjong-085729074359, Daniel
Ariessandi-085643423156
0 komentar:
Posting Komentar