Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan | FPPKS | Div.Litbang & Media
Sekretariat: Jl. Daendels, Desa Kaibon Petangkuran Rt.02-Rw.03, Kec. Ambal, Kebumen 54392
No : 12/III/FPPKS/2011
Hal : Pernyataan Sikap
Salam Perjuangan,
Pada hari ini, Rabu 23 Maret 2011, kami yang merupakan bagian dari 4.000-an KK petani dari kawasan UrutSewu, sepanjang pesisir selatan Kebumen yang mencakup 15 desa di 3 wilayah kecamatan, yakni Mirit, Ambal dan Buluspesantren;
Merespon perkembangan situasi obyektif yang terjadi di Kawasan UrutSewu, Kebumen selatan; melalui Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) ini, kami secara tegas menyampaikan pernyataan sikap, sebagai berikut:
1. Bahwa pada prinsipnya, mayoritas masyarakat di kawasan pesisir UrutSewu, secara keseluruhan, menghendaki kehidupan yang aman pada lingkungan hidup yang baik dan peningkatan kesejahteraan umum; dengan cara memajukan dan mengembangan budidaya sektor pertanian yang menjadi basis fundamental pembangunan di segala bidang untuk kawasan ini;
2. Bahwa oleh karena telah menjadi kehendak umum mayoritas masyarakat pesisir UrutSewu; maka melalui aksi massa ini kami menegaskan dan menyatakan sikap untuk secara konsisten mempertahankan peruntukan kawasan pesisir UrutSewu agar difokuskan sebagai kawasan pertanian dan agrowisata, bukan untuk kawasan lainnya;
3. Bahwa dengan berpegang pada cita-cita luhur untuk memajukan kesejahteraan umum, situasi yang aman dan kondusif serta penjagaan keselamatan bumi berikut kelestarian lingkungannya, maka kami menolak segala penetapan dan rencana penetapan peruntukan kawasan UrutSewu ini, baik sebagai kawasan hankam mau pun sebagai kawasan pertambangan pasir besi Kebumen selatan;
4. Bahwa kami, para petani kawasan pesisir UrutSewu, menyadari sesadar-sadarnya, kebijakan ekonomi-politik nasional dan daerah boleh jadi tidak berpihak pada kaum tani dengan segala kepentingan dan hak-hak mendasarnya yang harus dilindungi oleh Negara, tetapi kami bertekad untuk secara mandiri dan bertanggungjawab, menjadikan kawasan UrutSewu sebagai benteng ketahanan dan kemandirian pangan di Kebumen selatan khususnya dan di Indonesia pada umumnya;
5. Bahwa pernyataan sikap petani UrutSewu ini dibuat dan dirumuskan bukan sebagai bentuk penentangan terhadap pemerintah yang sah, akan tetapi apabila para penyelenggara Negara ini telah mengabaikan martabat umum rakyatnya dengan cara mengabaikan hak-hak kami, sebagai kaum tani; maka terhadap segala bentuk kebijakan dan rencana kebijakan yang tak berkeadilan, maka kami bertekad untuk melancarkan penolakan selamanya.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, lebih dari sekedar untuk mengingatkan kepada pemerintah dan sekalian pihak berwenang dan berwajib; untuk tidak gegabah membuat kebijakan yang membawa dampak, beban resiko sosial masyarakat banyak, apalagi sampai mengakibatkan kerentanan di sebuah kawasan pertanian yang telah dan akan terus berkembang melewati gerbang era globalisasi dewasa ini.
Salam Perjuangan, Salam Perubahan.
Hidup Petani UrutSewu, Hidup Petani Indonesia !
Kebumen, 23 Maret 2011.
0 komentar:
Posting Komentar