Sabtu, 16 Juli 2011

Meluruskan Opini Sesat


Belakangan ini beberapa fihak menyoal eksistensi koalisi pengacara non-profit yang tergabung dalam Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen (TAPUK). Tim yang berkomitmen mendampingi petani Urutsewu dalam konflik petani versus TNI-AD ini, bahkan telah dilaporkan oleh mereka yang menamakan dirinya sebagai  “sesepuh” Urutsewu ke polisi (SM, 9/6). Menurut para “sesepuh” Urutsewu, yakni Sukamto (Mirit), Martono (Ambal) dan Wantoro (Buluspesantren) dalam laporan pengaduannya ke Polres Kebumen, bahkan tembusan surat ini dilayangkan juga ke Gubernur hingga Presiden, dari Kapolda hingga Kapolri di Jakarta. Mereka meminta polisi untuk menindak dan menghentikan fihak yang mereka anggap membesar-besarkan issue Urutsewu serta memprovokasi warga agar melawan pemerintah. 
Tekanan terhadap koalisi TAPUK tak remeh. Namun keyakinan bahwa kepentingan rakyat Urutsewu, khususnya petani pesisir harus dibela; itu lebih dari sekedar panggilan jiwa. Ada ancaman latent lain yang jika dibiarkan akan memporak-porandakan kelestarian bumi pesisir ini. Jika orang mau memahami persoalan ini secara utuh, tak ada alasan untuk memusuhi perjuangan petani yang tengah mati-matian mempertahankan hak-haknya. 
Opini Sesat Yang Mengabaikan Hak Petani Pesisir
Menanggapi opini “sesepuh” Urutsewu ini, tim advokasi dengan tanpa bermaksud merendahkan elemen massa dan aspirasi orang lain, menganggap justru dasar laporan mereka itu yang mengada-ada. Pada dasarnya issue Urutsewu memang telah menjadi issue nasional yang besar. Bahwa ada sementara fihak, termasuk “sesepuh” Urutsewu ini, yang menganggap bukan sebagai issuebesar; hal ini tak berpengaruh terhadap visi tim advokasi yang bekerja dengan metode litigasi dan non-litigasi dalam melaksanakan misinya. Memang, sebagai sebuah aliansi lintas lembaga, TAPUK tidak sedang berurusan dengan orang-orang yang tidak menjadi korban dalam konflik petani versus TNIdi kawasan Urutsewu.
Mereka yang mengaku sebagai “sesepuh” Urutsewu ini pun bukanlah orang yang menjadi korban brutalitas tentara. Juga bukan dari kalangan petani para pemilik tanah di zona pesisir yang tengah terancam hak sejarah dan hak pemilikan tanahnya. Jadi wajar saja. Sedangkan petani Urutsewu yang berurusan dan berhubungan dengan  TAPUK adalah petani dan warga yang memang menjadi korban. Baik korban kekerasan tentara brutal sebagaimana terjadi dalam insiden Setrojenar (16/4), maupun korban upaya perampasan sistematis atas tanah-tanah sepanjang pesisir Urutsewu. Fakta ini cukup jelas untuk mengatakan bahwa issue Urutsewu memang sebuah persoalan besar yang mustahil dapat dimenangkan oleh petani pemilik tanah yang tercerai berai, tanpa pendampingan fihak yang peduli.
Mereka yang mengaku menjadi warga Urutsewu, tetapi mengabaikan adanya persoalan serius di dalamnya, khususnya di kawasan pesisir selatan; berarti telah mengabaikan persoalan serius. Kalau pun sekarang muncul banyak elemen juga tak masalah. Tetapi apakah kemunculan banyak organisasi itu akan bermanfaat terhadap perjuangan para petani yang tengah dan akan terus membela serta mempertahankan hak-haknya; itu yang akan menjadi parameter eksistensinya. Petani tidak lagi bodoh untuk menilai semuanya. Hanya paska insiden serangan brutal tentara di Setrojenar, banyak yang masih trauma. Tetapi keberanian akan muncul dalam ikatan filosofis “sedumuk bathuk senyari bumi”.
(to be continued)

0 komentar:

Posting Komentar