Kamis, 21 April 2011

Statement Dukungan: Pernyataan Sikap KPPRP

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 347/PS/KP-PRP/e/IV/11

Mengecam keras tindakan brutal TNI AD di Kebumen!
Rezim neoliberal harus bertanggungjawab terhadap penembakan petani di Kebumen!

Salam rakyat pekerja,

Sepertinya masih segar ingatan kita, ketika SBY menyatakan senang karena sejak awal kepemimpinannya pada tahun 2004, sudah tidak ada lagi pelanggaran berat HAM. Pernyataan ini diucapkan oleh SBY pada saat memberikan pengarahan di acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2011 pada tanggal 21 Januari lalu. Sementara kasus Alas Tlogo, kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, pembunuhan pendeta Kinderman Gire di Papua oleh TNI, serta munculnya video youtube mengenai kekerasan sejumlah anggota TNI di Nabire terhadap seorang pria yang diduga anggota OPM, jelas terjadi pada masa kepemimpinan SBY. Mungkin SBY yang memimpin rezim neoliberal di Indonesia menganggap beberapa kasus tersebut, hanyalah kasus atau pelanggaran kecil yang dilakukan oleh bawahannya.

Kasus penembakan terhadap sejumlah petani oleh aparat TNI AD di kawasan Urut Sewu, Desa Sentrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada tanggal 16 April 2011, mungkin juga akan dianggap sebagai pelanggaran kecil oleh rezim neoliberal. Tindakan kekerasan ini telah menyebabkan sedikitnya 13 warga tertembak, dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka akibat disiksa di Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Desa Setrojenar. Sementara beberapa orang masih diinterogasi di Mapolres Kebumen. Hingga sore hari pada 16 April 2011, TNI AD masih melakukan sweeping ke rumah-rumah warga untuk mencari para pemimpin aksi. Peristiwa ini masih mencekam hingga saat ini.

Peristiwa ini sendiri berawal dari penolakan warga terhadap rencana TNI AD membangun fasilitas Pusat Latihan Tempur (PUSLATPUR) di atas tanah yang dinyatakan oleh warga sebagai tanah ulayat. Telah berbagai unjuk rasa dilakukan oleh para warga untuk mencegah pembangunan fasilitas PUSLATPUR tersebut, hingga puncaknya pada tanggal 11 April 2011, beberapa warga membangun blokade. Pembangunan blokade ini merupakan sikap penentangan terhadap TNI AD yang mengadakan kegiatan latihan di tempat tersebut. Warga hanya ingin kawasan Urut Sewu sebagai kawasan pertanian dan pariwisata.

Konflik warga Urut Sewu dengan TNI AD sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1982. Rezim militer Orde Baru ketika itu, meminta warga membebaskan lahan pertaniannya seluas dua hektar untuk didirikan kantor Dislitbang TNI AD, yang posisinya berada di sisi Timur pintu masuk Pantai Bocor. Dalam perjalanannya, TNI AD malah memperluas klaim area latihannya mulai 250 meter dari bibir pantai menjadi 750 meter dari bibir pantai. Panjang area latihan itu pun sangat panjang, dari Sungai Wawar sampai Luk Ulo sepanjang 22,5 kilometer. Total areanya mencapai 1.050 hektar. Beberapa areal pertanian warga yang telah bersertifikat pun diklaim menjadi milik TNI AD, contohnya menara pengintai Dislitbang TNI AD di Pantai Bocor didirikan di atas tanah milik warga setempat. Karena sedemikian luasnya areal latihan tempur tersebut, maka jaminan keamanan warga pun menjadi hilang. Terbukti pada tanggal 2 Maret 1997, lima orang anak kemudian meninggal dunia karena terkena ledakan bom mortir.

Selain masalah areal pelatihan tersebut, ternyata tanah yang luas tersebut menyimpan pasir besi yang sangat bagus. Maka tidak aneh, sepanjang pesisir pantai Selatan Kabupaten Kebumen memang dijadikan sebagai kawasan penambangan pasir besi. Sumber pasir besi ini berada di 15 desa dan berada di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Mirit, Ambal, dan Buluspesantren. Namun sejak tahun 2009, warga menentang rencana eksploitasi pasir besi ini karena hanya akan merusak lingkungan dan areal pertanian warga. Bahkan penolakan terhadap rencana eksploitasi ini juga pernah dilayangkan oleh DPRD Kebumen di bulan Mei 2009. Alasan penolakan sebagian besar anggota DPRD Kebumen tersebut antara lain, penambangan pasir besi akan merusak pantai Selatan dan menimbulkan erosi sehingga mengancam budidaya pertanian lahan kering warga. Selain itu, pesisir Kebumen rencananya akan dihijaukan sebagai salah satu langkah untuk menahan tsunami dan gelombang laut tinggi.

Sudah sejak lama, warga petani di daerah tersebut menolak keberadaan pusat latihan tempur dan kawasan penambangan pasir besi ini. Argumentasinya sederhana, dengan adanya pusat latihan tempur dan kawasan penambangan pasir besi, maka kawasan pertanian warga menjadi rusak, kerusakan jalan, serta tidak adanya jaminan kesejahteraan. Tetapi walaupun penentangan warga terhadap eksploitasi pasir besi di enam desa wilayah pesisir Kecamatan Mirit tersebut sudah dilakukan, namun pemberian izin eksploitasi pasir besi oleh PT Mitra Niaga Tama Cemerlang Jakarta akhirnya dilakukan oleh Pemda Kabupaten Kebumen pada tanggal 31 Januari 2011.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI AD pada tanggal 16 April 2011, jelas sangat terkait dengan perlindungan yang diberikan TNI AD kepada perusahaan penambangan pasir besi tersebut. Hal ini sekali lagi menunjukkan keberpihakan aparat keamanan beserta rezim neoliberal kepada para pemilik modal. Bahkan demi mengeruk keuntungan sumber daya alam yang dilakukan oleh pemilik modal, rezim neoliberal akan memberikan ijin eksploitasi, walaupun pemberian ijin eksploitasi tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan keselamatan rakyatnya.

Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

1.  Mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI AD kepada para petani di Kebumen.
2.  Rezim neoliberal yang dipimpin oleh SBY telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan tidak pernah ada pelanggaran berat HAM pada masa kepemimpinannya.
3.  Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rezim neoliberal, melalui aparatnya, merupakan salah bentuk tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan bagi rakyat Indonesia di bawah kepemimpinan neoliberalisme.
4.  Bangun kekuatan politik alternatif dari seluruh elemen gerakan rakyat untuk menumbangkan rezim neoliberal dan melawan neoliberalisme
5.  Kapitalisme-neoliberal telah gagal untuk mensejahterakan rakyat dan hanya akan membuat rakyat Indonesia sengsara, maka hanya dengan SOSIALISME lah rakyat Indonesia akan sejahtera.


Jakarta, 18 April 2011


Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)

Ketua Nasional
(Anwar Ma'ruf)

Sekretaris Jenderal
(Rendro Prayogo)



0 komentar:

Posting Komentar