Senin, 31 Januari 2011

FPPKS dan Tugas Sejarah --> Perubahan

Mungkin saja, kekuasaan dapat merubah arah sejarah sesuai dengan kepentingan kekuasaannya, tetapi tidak dapat merubah essensi sejarah itu sendiri. Arah sejarah dapat dibelokkan, dirubah secara sistematis (baca: licik) dengan cara membungkam kebenaran, dengan cara mengabaikan fakta-fakta.
Agaknya, inilah yang tengah terjadi hingga hari ini di kawasan budaya Urutsewu; pesisir selatan Kebumen itu. Kekuasaan tengah memproses dan menetapkan hukum dan serangkaian aturan yang lebih memihak kepentingannya (kekuasaan), ketimbang kepentingan rakyat banyak.

Misalnya, dalam kasus terakhir, penetapan aturan daerah atau rencana peraturan daerah yang sama sekali mengabaikan fakta sejarah, yang jelas bakal menghapus hubungan sejarah kepemilikan dan hubungan azasi petani dengan tanah miliknya. Hapusnya hubungan ini bukan melalui sebuah proses yang adil dan setara. Jika petani di kawasan ini kemudian tak bisa menerima ”pembelokan” ini, dan kemudian melawan, maka itu sebuah keniscayaan. Sebab yang dilawan itu bukan negaranya, tetapi kebijakan yang tak berkeadilan itu.

Dalam banyak kasus, petani atau elemen rakyat kelas bawah memang tak pernah diminta partisipasinya dalam proses yang adil dan setara itu, kecuali dalam hal menanggung beban sosial seperti dampak pembangunan dan kewajiban membayar ongkos serta pajak.

Padahal, dalam hal perbaikan nasib rakyat tani, disamping memang menjadi tugas kewajiban negara (kekuasaan) sebagaimana diamanatkan Konstitusi; banyak gagasan realistis yang jika didukung dan dikembangkan oleh negara bakal nyata-nyata menjawab kebutuhan rakyatnya. 

Konsep Desa Agrowisata

Barangkali ihwal pemikiran mengenai pencapaian kemakmuran bersama pada mulanya dihasilkan oleh sebuah kontradiksi. Kalau pun gagasan yang tengah dirumuskan dan dikembangkan FPPKS ini dianggap sebagai menandingi konsep pemanfaatan wilayah desa-desa sebagai ajang latihan tentara serta ujicoba senjata artileri. Boleh jadi. Tetapi yang terpenting dan pantas menjadi catatan sejarah atas ini semua adalah bahwa petani telah memulai membangun tradisi ilmiah. Membangun pemikiran.

Apalagi memang ada basis historis yang dapat menjadi pijakan kebenaran hukum yang berkeadilan. Berkeadilan untuk rakyat pemegang hak kepemilikan tanah. Pada dasarnya, negara memang tidak memiliki tanah. Negara ”hanya” menguasai tanah. Pun kekuasaan negara atas tanah itu wajib dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya.

Ihwal Desa Agrowisata adalah sebuah pemikiran yang landasan filosofisnya berakar di sini. Menjadi berdaya di tanah sendiri, di negeri sendiri; adalah tujuan utamanya. Maka, menjadikan kawasan Urutsewu sebagai kawasan budaya agraris yang modern, menjadi pijakan filosofis FPPKS. Inilah tugas sejarah kerakyatan FPPKS yang pada awalnya muncul sebagai manifestasi ketertindasan petani yang terkena dampak pembangunan jalan.Tetapi dalam perjalanannya, konsistensi pada problem menuntunnya pada "takdir" historisnya sendiri..

Agrowisata Meningkatkan Pendapatan Petani 

Dengan posisi geografis di Katulistiwa serta kondisi alam, hayati, dan budaya yang beragam, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan agrowisata. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus melestarikan sumber daya lahan yang ada.
Indonesia memiliki keanekaragaman hayati (biodiversity) nomor tiga terbesar di dunia. Kekayaan alam yang melimpah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah/genetik dan atau sebagai areal wisata. Demikian pula dengan kondisi tanah dan iklim yang beragam, peluang untuk mengembangkan berbagai komoditas pertanian pun semakin besar dengan menerapkan sistem pengelolaan lahan yang sesuai. Hal ini tercemin pada berbagai teknologi pertanian lokal yang berkembang di masyarakat dengan menyesuaikannya dengan tipologi lahan. Keunikan - keunikan tersebut merupakan aset yang dapat menarik bangsa lain untuk berkunjung/berwisata ke Indonesia.
Agrowisata merupakan bagian dari objek wisata yang memanfaatkan usaha pertanian (agro) sebagai objek wisata. Tujuannya adalah untuk memperluas pengetahuan, pengalaman rekreasi, dan hubungan usaha dibidang pertanian. Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, kita bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal (indigenous knowledge) yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.
Pada era otonomi daerah, agrowisata dapat dikembangkan di  masing - masing daerah tanpa perlu ada persaingan antar daerah, mengingat kondisi wilayah dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam. Masing - masing daerah bisa menyajikan atraksi agrowisata yang lain daripada yang lain.
Manfaat Pengembangan Agrowisata
 
Pengembangan agrowisata sesuai dengan kapabilitas, tipologi, dan fungsi ekologis lahan akan berpengaruh langsung terhadap kelestarian sumber daya lahan dan pendapatan petani serta masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini secara tidak langsung akan meningkatkan persepsi positif petani serta masyarakat sekitarnya akan arti pentingnya pelestarian sumber daya lahan pertanian. Pengembangan agrowisata pada gilirannya akan menciptakan lapangan pekerjaan, karena usaha ini dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat pedesaan, sehingga dapat menahan atau mengurangi arus urbanisasi yang semakin meningkat saat ini. Manfaat yang dapat dipeoleh dari agrowisata adalah melestarikan sumber daya alam, melestarikan teknologi lokal, dan meningkatkan pendapatan petani/masyarakat sekitar lokasi wisata. 
Melestarikan Sumber Daya Alam 

Agrowisata pada prinsipnya merupakan kegiatan industri yang mengharapkan kedatangan konsumen secara langsung ditempat wisata yang diselenggarakan. Aset yang penting untuk menarik kunjungan wisatawan adalah keaslian, keunikan, kenyamanan, dan keindahan alam. Oleh sebab itu, faktor kualitas lingkungan menjadi modal penting yang harus disediakan, terutama pada wilayah - wilayah yang dimanfaatkan untuk dijelajahi para wisatawan. Menyadari pentingnya nilai kualitas lingkungan tersebut, masyarakat/petani setempat perlu diajak untuk selalu menjaga keaslian, kenyamanan, dan kelestarian lingkungannya.
Agrowisata dapat dikelompokkan ke dalam wisata ekologi (eco-toursm), yaitu kegiatan perjalanan wisata dengan tidak merusak atau mencemari alam dengan tujuan untuk mengagumi dan menikmati keindahan alam, hewan atau tumbuhan liar di lingkungan alaminya serta sebagai sarana pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengaturan dasar alaminya, yang meliputi kultur atau sejarah yang menarik, keunikan sumber daya biofisik alaminya, konservasi sumber daya alam ataupun kultur budaya masyarakat.
  2. Nilai pendidikan, yaitu interpretasi yang baik untuk program pendidikan dari areal, termasuk lingkungan alaminya dan upaya konservasinya.
  3. Partisipasi masyarakat dan pemanfaatannya. Masyarakat hendaknya melindungi/menjaga fasilitas atraksi yang digemari wisatawan, serta dapat berpartisipasi sebagai pemandu serta penyedia akomodasi dan makanan.
  4. Dorongan meningkatkan upaya konservasi. Wisata ekologi biasanya tanggap dan berperan aktif dalam upaya melindungi area, seperti mengidentifikasi burung dan satwa liar, memperbaiki lingkungan, serta memberikan penghargaan/fasilitas kepada pihak yang membantu melindungi lingkungan.
Mengkonversi Teknologi Lokal 

Keunikan teknologi lokal yang merupakan hasil seleksi alam merupakan aset atraksi agrowisata yang patut dibanggakan. Bahkan teknologi lokal ini dapat dikemas dan ditawarkan untuk dijual kepada pihak lain. Dengan demikian, teknologi lokal yang merupakan indigenous knowleadge itu dapat dilestarikan.
Teknologi lokal seperti Talun Kebun atau Pekarangan yang telah berkembang di masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan salah satu contoh yang bisa ditawarkan untuk agrowisata. Teknologi lokal ini telah terbukti cukup mampu mengendalikan kesuburan tanah melalui pendauran hara secara vertikal. Selain dapat mengefisienkan pemanfaatan hara, teknologi ini juga dapat memanfaatkan energi matahari dan bahan organik in situ dengan baik sesuai dengan tingkat kebutuhan. Dengan demikian, melalui agrowisata kita dapat memahami teknologi lokal kita sendiri, sehingga ketergantungan pada teknologi asing dapat dikurangi. 

Meningkatkan Pendapatan Petani dan Masyarakat Sekitar 

Selain memberikan nilai kenyamanan, keindahan ataupun pengetahuan, atraksi wisata juga dapat mendatangkan pendapatan bagi petani serta masyarakat di sekitarnya. Wisatawan yang berkunjung akan menjadi konsumen produk pertanian yang dihasilkan, sehingga pemasaran hasil menjadi lebih efisien. Selain itu, dengan adanya kesadaran petani akan arti petingnya kelestarian sumber daya, maka kelanggengan produksi menjadi lebih terjaga yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan petani. Bagi masyarakat sekitar, dengan banyaknya kunjungan wisatawan, mereka dapat memperoleh kesempatan berusaha dengan menyediakan jasa dan menjual produk yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan.
Atraksi wisata pertanian juga dapat menarik pihak lain untuk belajar atau magang dalam pelaksanaan kegiatan budi-daya ataupun atraksi-atraksi lainnya, sehingga dapat menambah pendapatan petani, sekaligus sebagai wahana alih teknologi kepada pihak lain. Hal seperti ini telah dilakukan oleh petani di Desa Cinagara, Sukabumi dengan "Karya Nyata Training Centre". Pada kegiatan magang ini, seluruh petani dilibatkan secara langsung, baik petani ikan, padi sawah, hortikultura, peternakan, maupun perkebunan. 

Atraksi-Atraksi yang Ditawarkan
 
Pengembangan agrowisata dapat diarahkan dalam bentuk ruangan tertutup (seperti museum), ruangan terbuka (taman atau lansekap), atau kombinasi antara keduanya. Tampilan agrowisata ruangan tertutup dapat berupa koleksi alat-alat pertanian yang khas dan bernilai sejarah atau naskah dan visualisasi sejarah penggunaan lahan maupun proses pengolahan hasil pertanian. Agrowisata ruangan terbuka dapat berupa penataan lahan yang khas dan sesuai dengan kapabilitas dan tipologi lahan untuk mendukung suatu sistem usahatani yang efektif dan berkelanjutan. Komponen utama pengembangan agrowisata ruangan terbuka dapat berupa flora dan fauna yang dibudidayakan maupun liar, teknologi budi daya dan pascapanen komoditas pertanian yang khas dan bernilai sejarah, atraksi budaya pertanian setempat, dan pemandangan alam berlatar belakang pertanian dengan kenyamanan yang dapat dirasakan. Agrowisata ruangn terbuka dapat dilakukan dalam dua versi/pola, yaitu alami dan buatan. 

Agrowisata Ruang Terbuka Alami 

Objek agrowisata ruangan terbuka alami ini berada pada areal di mana kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh masyarakat petani setempat sesuai dengan kehidupan keseharian mereka. Masyarakat melakukan kegiatannya sesuai dengan apa yang biasa mereka lakukan tanpa ada pengaturan dari pihak lain. Untuk memberikan tambahan kenikmatan kepada wisatawan, atraksi-atraksi spesifik yang dilakukan oleh masyarakat dapat lebih ditonjolkan, namun tetap menjaga nilai estetika alaminya.
Sementara fasilitas pendukung untuk pengamanan wisatawan tetap disediakan sejauh tidak bertentangan dengan kultur dan estetika asli yang ada, seperti sarana transportasi, tempat berteduh, sanitasi, dan keamanan dari binatang buas. Contoh agrowisata terbuka alami adalah kawasan Suku Baduy di Pandeglang dan Suku Naga di Tasikmalaya, Jawa Barat; Suku Tengger di Jawa Timur; Bali dengan teknologi subaknya; dan Papua dengan berbagai pola atraksi pengelolaan lahan untuk budi daya umbi-umbian. 

Agrowisata Ruang Terbuka Buatan 

Kawasan agrowisata ruang terbuka buatan ini dapat didesain pada kawasan-kawasan yang spesifik, namun belum dikuasai atau disentuh oleh masyarakat adat. Tata ruang peruntukan lahan diatur sesuai dengan daya dukungnya dan komoditas pertanian yang dikembangkan memiliki nilai jual untuk wisatawan. Demikian pula teknologi yang diterapkan diambil dari budaya masyarakat lokal yang ada, diramu sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan produk atraksi agrowisata yang menarik. Fasilitas pendukung untuk akomodasi wisatawan dapat disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern, namun tidak mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada. Kegiatan wisata ini dapat dikelola oleh suatu badan usaha, sedang pelaksana atraksi parsialnya tetap dilakukan oleh petani lokal yang memiliki teknologi yang diterapkan.
Teknologi budi daya pertanian tradisional sebagai perwujudan keserasian hasil seleksi alam yang berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dapat menjadi paket atraksi wisata yang potensial untuk dipasarkan. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani yang memiliki lahan sempit serta adanya gejala penggunaan lahan yang melebihi daya dukungnya, maka adanya alternatif pemanfaatan lahan yang berorientasi kepada kepentingan wisata sangat baik untuk dilakukan.
Potensi objek wisata dapat dibedakan menjadi objek wisata alami dan buatan manusia. Objek wisata alami dapat berupa kondisi iklim (udara bersih dan sejuk, suhu dan sinar matahari yang nyaman, kesunyian), pemandangan alam (panorama pegunungan yang indah, air terjun, danau dan sungai yang khas), dan sumber air kesehatan (air mineral, air panas). Objek wisata buatan manusia dapat berupa falitas atau prasarana, peninggalan sejarah dan budidaya, pola hidup masyarakat dan taman-taman untuk rekreasi atau olah raga. 
Objek agrowisata yang telah berkembang dan terdata dalam basis data Direktorat Jenderal Pariwisata 1994/1995 terdapat delapan propinsi (Tabel 1), yaitu Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Objek agrowisata umumnya masih berupa hamparan suatu areal usaha pertanian dari perusahaan-perusahaan besar yang dikelola secara modern/ala Barat dengan orientasi objek keindahan alam dan belum menonjolkan atraksi keunikan/ spesifikasi dari aktivitas lokal masyarakat.
Untuk membantu meningkatkan masyarakat petani yang berada di pedesaan, prioritas pengembangan agrowisata hendaknya lebih diarahkan pada pengembangan agrowisata ruang terbuka (Subowo)

Dikutip dari Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol.24 No.1 2002; dengan Pengantar 2 Paragraf (Tambahan)

0 komentar:

Posting Komentar