Berbagai upaya masyarakat Mirit selatan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mirit Selatan (FMMS) telah ditempuh untuk menolak masuknya tambang besi di wilayah 6 desa.
Tanpa sepengetahuan masyarakat, khususnya petani pemilik dan penggarap tanah-tanah di zona pesisir, ternyata ijin pertambangan telah dikeluarkan KPPT Kab. Kebumen. Tetapi dasar dari pemberian atau penerbitan ijin tambang ini yang kontroversial. Mengapa ?
Selasa, 14 Februari 2012
FMMS: Menolak Tambang Besi Pesisir Mirit
14.00
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar