Wednesday, 11 May 2011 22:15 | Quinawati Pasaribu | Hits: 165
KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, KomnasHAM merekomendasikan TNI tidak menggunakan lahan petani di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sebagai tempat latihan militer. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, penghentian latihan militer itu harus dilakukan sampai proses penyelidikan konflik pertanahan di Alas Tlogo tuntas dikerjakan. Pasalnya kata dia, Komnas HAM bakal menggunakan kasus sengketa lahan di Alas Tlogo pada 2007 lalu sebagai pilot projek menyelesaikan seluruh masalah sengketa lahan antara petani dengan TNI.
“Terkait dengan persoalan pertanahan yang menjadi sengketa, komnas ham merekomendasikan moratorium sampai penyelesaian lebih lanjut dengan mempertemukan para pihak. Karena kasus pertanahan terkait konflik kita sepakat bahwa kita ambil pilot projek yaitu alas tlogo.”
Selain itu Komnas Ham juga bakal mempertemukan antara Menteri Pertahanan dan Keamanan Djoko Suyanto serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto untuk duduk bersama menuntaskan persoalan sengketa lahan tersebut. Sementara itu model penyelesaiannya akan dicari oleh Komnas Ham. Sodara, konflik antara warga dan TNI terjadi di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah pertengahan April lalu. Bentrok dipicu karena sengketa lahan. Akibatnya sejumlah petani terluka tembak dan pukulan.
----------------
Wednesday, 18 May 2011 | 10:31 | Novri Lifinus | Hits: 109
KBR68H, Jakarta - Warga Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah meminta Komnas HAM segera mengirimkan rekomendasi pelarangan latihan militer di tempat mereka. Sampai saat ini warga belum menerima rekomendasi tersebut. Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo mengatakan TNI sempat menggelar latihan kembali karena warga belum menerima rekomendasi itu. Sebuah baliho besar akan dibuat warga untuk memperingatkan TNI agar tak menggelar latihan militer kembali di tanah warga.
"Harapannya soal rekomendasi. Beberapa kali kami tanyakan ke teman-teman jaringan di Jakarta, kalau rekomendasi resmi berupa surat katanya belum keluar. Tapi kalau ternyata sudah ada tentunya kami akan minta sebagai bahan menenangkan masyarakat dan mengingatkan beberapa pihak termasuk birokrasi yang ada di Kebumen bagaimana mengikuti rekomendasi Komnas HAM."
Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo, menambahkan sampai saat ini warga masih resah. Mereka juga menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang seolah-olah menyudutkan warga. Gubernur mengatakan, rakyat tidak boleh melarang TNI AD melakukan latihan agar bisa menjaga keutuhan wilayah NKRI. TNI AD belum akan menghentikan latihan militer di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sesuai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham. Pasalnya, menurut Juru Bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM.
-------
Tuesday, 17 May 2011 | 19:45 | Doddy Rosadi | Hits: 88
KBR68H, Jakarta – Polisi diminta tidak memaksakan diri untuk membawa kasus bentrok antara warga desa Setrojenar Kebumen, Jawa Tengah dengan personil TNI ke pengadilan. Ketua Tim Litigasi Petani Kebumen Teguh Purnomo mengatakan, Kejaksaan Negeri Kebumen sudah mengembalikan berkas kasus itu kepada kepolisian karena ada ketidaksinkronan antara keterangan tersangka dengan saksi. Dia mengklaim, bukti-bukti yang dimiliki polisi untuk membawa kasus ini ke pengadilan tidak kuat.
“Terkait dengan berkas perkara tidak lengkap, kami sebagai kuasa hukum juga menilai kalau misalnya memang mereka tidak memenuhi unsur karena mungkin ada kegamangan soal kepemilikan tanah tempat TNI membangun Gapura, saya kira polisi tidak harus memaksakan perkara ini sampai ke pengadilan.”
Kepolisian Kebumen sudah menahan enam tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan personil TNI. Empat tersangka diduga terlibat perusakan gapura masuk menuju tempat latihan TNI di Pantai Setrojenar serta perusakan gudang senjata Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD pada 16 Apri lalu. Sedangkan dua tersangka lainnya, diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal yang tengah mengirim logistik ke Kantor Dislitbang. Bentrok antara warga Kebumen dengan TNI terjadi karena warga menolak kampung mereka dijadikan lahan tempat latihan militer.
------------------
Tuesday, 17 May 2011 | 19:41 | Quinawaty Pasaribu | Hits: 126
KBR68H, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia TNI belum menghentikan latihan militer di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Padahal sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham merekomendasikan agar TNI menghentikan latihan militer sampai ada penyelesaian sengketa lahan antara Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN. Juru bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro menyatakan sampai saat ini TNI AD mengaku belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM. Jika sudah diterima, TNI AD akan menanggapi masukan dari Komnas HAM
“Ya saya belum bisa ya, saya kan harus baca rekomendasi dan keputusan kepimpinan seperti apa. Saya kan hanay staf, jadi tidak ditanyankan ke saya sebelum surat dibaca ke pimpinan. Tapi setahu saya sampai kemarin belum dapat informasi soal rekomendasi itu.”
Sebelumnya Komnas HAM berencana mempertemukan Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN untuk menuntaskan sengketa lahan di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Komnas juga bakal membuka kembali kasus Alas Tlogo 2007 lalu sebagai pintu masuk menyelesaikan kekerasan yang terjadi antara TNI dan petani.
-------------------
Sunday, 15 May 2011 22:54 | Muhammad Irham | Hits: 206
KBR68H, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan KONTRAS menemukan fakta adanya kehadiran anggota Intel dari kepolisian, sebelum tragedi bentrok warga dengan TNI AD di Kebumen, Jawa Tengah.
Koordinator KONTRAS, Haris Azhar mengatakan, kehadiran Intel itu tak bisa membendung bentrokan yang mengakibatkan lebih dari 10 warga luka karena ditembak dan dipukuli pasukan TNI AD. Kepolisian setempat dianggap ikut andil dalam bentrokan tersebut.
"Ada penciptaan kondisi yang tidak stabil, bukan hanya pada masyarakat, tapi juga institusi. Misalnya polisi. Saya melihat ada peran polisi dalam bentrok kemarin itu. Polisi membiarkan. Kedua, polisi ikut mengkriminalkan orang-orang yang dituduh provokasi dan kekerasan. Dalam temuan kita itu, ada data yang menunjukkan adanya intel pada saat sebelum dan bentrok terjadi.”
Koordinator KONTRAS, Haris Azhar menambahkan, warga yang dijadikan tersangka oleh Polisi dalam peristiwa Kebumen bertambah dari lima menjadi tujuh orang. Mereka dikenakan pasal pengrusakan. Haris menyayangkan kepolisian belum menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pengrusakan 12 sepeda motor warga oleh anggota TNI AD. Selain itu, belum ada pemeriksaan anggota TNI AD dalam bentrok tersebut oleh Polisi Militer.
Pertengahan bulan lalu, petani Desa Sentrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen, Jawa Tengah, bentrok dengan sejumlah personel TNI. Bentorkan berawal dari penolakan petani terhadap latihan militer yang dilakukan TNI di daerah tersebut. Petani memblokir jalan menuju lokasi latihan. Namun sejumlah anggota TNI justru membalas tindakan petani dengan tembakan dan pukulan.