HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 27 Mei 2011

Waspada Bahaya Nyata: Militerism !

Sejak Senin (23/4) di desa Setrojenar dipasang spanduk bertulis "Waspada. Bahaya Laten Komunisme PKI dan Idiologi Sesat NII". Sehari kemudian disusul dengan pemasangan spanduk yang sama pada titik gerbang jalan masuk ke desa Setrojenar, yakni di sebelah Kantor Camat Buluspesantren, sisi selatan Jl. Daendels.
Menilik identitas pemasangnya, tertera FK4UK, diketahui umum sebagai organisasi pemuda yang didukung oknum TNI, sebagaimana dilansir dari acara deklarasinya belum lama ini di Hotel Candisari.

Meski dapat meresahkan khalayak, warga desa Setrojenar mengaku tak terpengaruh dengan keberadaan spanduk ini. Warga paham, ini adalah cara-cara Orba di masa lalu; yang suka menyalahkan dan mengkambinghitamkan rakyat yang bersikap kritis. Jika pun ini benar FK4UK pembuatnya, warga juga paham, apa isi organisasi boneka ini. Visi dan misinya tak lain "mendukung NKRI", tetapi justru dengan cara mengabaikan hak-hak petani sebagai "sokoguru" Negara. Ini menunjukkan mereka, termasuk ketua "organisasi boneka" ini tak lebih dari orang yang tak sadar sejarah.

"Jadi, tak perlu disikapi secara reaksioner terhadap pemasangan spanduk itu", kata seorang pemuda. Sembari menambahkan bahwa issue komunisme itu sebenarnya sudah usang dan merupakan stigma yang basi.

Tetapi meskipun begitu persoalan ini tak boleh dipandang sebelah mata, karena secara vulgar ada upaya sistematis untuk mengaburkan atau membiaskan persoalan penting di kawasan UrutSewu dan sekitarnya. Dan warga serta petani sangat mengerti, siapa yang membikin skenario dibalik stigmatisasi ini.

Mewaspadai Bahaya Nyata; Militerism

27/5/2011. Setelah dipojokkan dengan berbagai aksi dan propaganda militeristik, mulai dari serangan brutal berikut manipulasi insiden “bentrokan” Setrojenar (16/04), serta kemunculan spanduk orbaisme yang mengkambing-hitamkan masyarakat korban. Kini secara verbal ditemukan fakta baru yang mengarah pada tindakan pengingkaran hak pemilikan petani atas tanah-tanah pemajekan di kawasan pesisir.
Upaya yang cenderung sistematis ini dilakukan dengan dukungan pemerintah daerah melalui instansi yang terangterangan mengabaikan aspek sejarah pemilikan tanah. Dalih tata ruang dilansir untuk semakin memojokkan masyarakat petani di kawasan UrutSewu ini.

Maka setelah pertanian menjadi problem sektoral yang paling minim keberpihakan serta dukungan pemerintah, kini para petani seperti anak ayam yang diceraikan, yang tak mendapat perlindungan Negara. Nasib petani bakal ditentukan oleh sejarah marginalisasi sektor ini. Tetapi inilah basis faktual yang akan menguji eksistensi perlawanan sejarahnya.

Dan essensi perjuangan UrutSewu, pada prinsipnya adalah bagaimana menetapkan kawasan ini sebagai kawasan pertanian dan agrowisata. Bukan kawasan TNI dengan dalih kawasan hankam maupun juga bukan sebagai kawasan tambang besi; sebagaimana yang direncanakan dimlai dari pesisir Mirit.

Dan bahaya nyata itu adalah militerisme yang merupakan ancaman terhadap kehidupan supremasi sipil serta ancaman terhadap kelestarian bumi pesisir karena kepentingan investor yang didukung klan tentara.

Jumat, 20 Mei 2011

Berita KBR68H tentang Urutsewu

Wednesday, 11 May 2011 22:15  |  Quinawati Pasaribu  |  Hits: 165 

KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, KomnasHAM merekomendasikan TNI tidak menggunakan lahan petani di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sebagai tempat latihan militer. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, penghentian latihan militer itu harus dilakukan sampai proses penyelidikan konflik pertanahan di Alas Tlogo tuntas dikerjakan. Pasalnya kata dia, Komnas HAM bakal menggunakan kasus sengketa lahan di Alas Tlogo pada 2007 lalu sebagai pilot projek menyelesaikan seluruh masalah sengketa lahan antara petani dengan TNI.

“Terkait dengan persoalan pertanahan yang men
jadi sengketa, komnas ham merekomendasikan moratorium sampai penyelesaian lebih lanjut dengan mempertemukan para pihak. Karena kasus pertanahan terkait konflik kita sepakat bahwa kita ambil pilot projek yaitu alas tlogo.”
Selain itu Komnas Ham juga bakal mempertemukan antara Menteri Pertahanan dan Keamanan Djoko Suyanto serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto untuk duduk bersama menuntaskan persoalan sengketa lahan tersebut. Sementara itu model penyelesaiannya akan dicari oleh Komnas Ham. Sodara, konflik antara warga dan TNI terjadi di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah pertengahan April lalu. Bentrok dipicu karena sengketa lahan. Akibatnya sejumlah petani terluka tembak dan pukulan.
----------------

Wednesday, 18 May 2011  10:31  Novri Lifinus  Hits: 109

KBR68H, Jakarta - Warga Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah meminta Komnas HAM segera mengirimkan rekomendasi pelarangan latihan militer di tempat mereka. Sampai saat ini warga belum menerima rekomendasi tersebut. Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo mengatakan TNI sempat menggelar latihan kembali karena warga belum menerima rekomendasi itu. Sebuah baliho besar akan dibuat warga untuk memperingatkan TNI agar tak menggelar latihan militer kembali di tanah warga.

"Harapannya soal rekomendasi. Beberapa kali kami tanyakan ke teman-teman jaringan di Jakarta, kalau rekomendasi resmi berupa surat katanya belum keluar. Tapi kalau ternyata sudah ada tentunya kami akan minta sebagai bahan menenangkan masyarakat dan mengingatkan beberapa pihak termasuk birokrasi yang ada di Kebumen bagaimana mengikuti rekomendasi Komnas HAM."

Anggota Tim Advokasi Warga, Teguh Purnomo, menambahkan sampai saat ini warga masih resah. Mereka juga menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang seolah-olah menyudutkan warga. Gubernur mengatakan, rakyat tidak boleh melarang TNI AD melakukan latihan agar bisa menjaga keutuhan wilayah NKRI. TNI AD belum akan menghentikan latihan militer di desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah sesuai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham. Pasalnya, menurut Juru Bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM.
-------
Tuesday, 17 May 2011  |  19:45  |  Doddy Rosadi  Hits: 88

KBR68H, Jakarta – Polisi diminta tidak memaksakan diri untuk membawa kasus bentrok antara warga desa Setrojenar Kebumen, Jawa Tengah dengan personil TNI ke pengadilan. Ketua Tim Litigasi Petani Kebumen Teguh Purnomo mengatakan, Kejaksaan Negeri Kebumen sudah mengembalikan berkas kasus itu kepada kepolisian karena ada ketidaksinkronan antara keterangan tersangka dengan saksi. Dia mengklaim, bukti-bukti yang dimiliki polisi untuk membawa kasus ini ke pengadilan tidak kuat.

“Terkait dengan berkas perkara tidak lengkap, kami sebagai kuasa hukum juga menilai kalau misalnya memang mereka tidak memenuhi unsur karena mungkin ada kegamangan soal kepemilikan tanah tempat TNI membangun Gapura, saya kira polisi tidak harus memaksakan perkara ini sampai ke pengadilan.”

Kepolisian Kebumen sudah menahan enam tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan personil TNI. Empat tersangka diduga terlibat perusakan gapura masuk menuju tempat latihan TNI di Pantai Setrojenar serta perusakan gudang senjata Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD pada 16 Apri lalu. Sedangkan dua tersangka lainnya, diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal yang tengah mengirim logistik ke Kantor Dislitbang. Bentrok antara warga Kebumen dengan TNI terjadi karena warga menolak kampung mereka dijadikan lahan tempat latihan militer.

------------------

Tuesday, 17 May 2011  19:41  |  Quinawaty Pasaribu  |  Hits: 126

KBR68H, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia TNI belum menghentikan latihan militer di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Padahal sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham merekomendasikan agar TNI menghentikan latihan militer sampai ada penyelesaian sengketa lahan antara Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN. Juru bicara TNI Angkatan Darat, Wiryantoro menyatakan sampai saat ini TNI AD mengaku belum menerima salinan rekomendasi dari Komnas HAM. Jika sudah diterima, TNI AD akan menanggapi masukan dari Komnas HAM

“Ya saya belum bisa ya, saya kan harus baca rekomendasi dan keputusan kepimpinan seperti apa. Saya kan hanay staf, jadi tidak ditanyankan ke saya sebelum surat dibaca ke pimpinan. Tapi setahu saya sampai kemarin belum dapat informasi soal rekomendasi itu.”

Sebelumnya Komnas HAM berencana mempertemukan Kementerian Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional, BPN untuk menuntaskan sengketa lahan di Desa Setro Jenar, Kebumen, Jawa Tengah. Komnas juga bakal membuka kembali kasus Alas Tlogo 2007 lalu sebagai pintu masuk menyelesaikan kekerasan yang terjadi antara TNI dan petani.

-------------------

Sunday, 15 May 2011 22:54  |  Muhammad Irham  |  Hits: 206

KBR68H, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan KONTRAS menemukan fakta adanya kehadiran anggota Intel dari kepolisian, sebelum tragedi bentrok warga dengan TNI AD di Kebumen, Jawa Tengah.
 Koordinator KONTRAS, Haris Azhar mengatakan, kehadiran Intel itu tak bisa membendung bentrokan yang mengakibatkan lebih dari 10 warga luka karena ditembak dan dipukuli pasukan TNI AD. Kepolisian setempat dianggap ikut andil dalam bentrokan tersebut.

"Ada penciptaan kondisi yang tidak stabil, bukan hanya pada masyarakat, tapi juga institusi. Misalnya polisi. Saya melihat ada peran polisi dalam bentrok kemarin itu. Polisi membiarkan. Kedua, polisi ikut mengkriminalkan orang-orang yang dituduh provokasi dan kekerasan. Dalam temuan kita itu, ada data yang menunjukkan adanya intel pada saat sebelum dan bentrok terjadi.”

Koordinator KONTRAS, Haris Azhar menambahkan, warga yang dijadikan tersangka oleh Polisi dalam peristiwa Kebumen bertambah dari lima menjadi tujuh orang. Mereka dikenakan pasal pengrusakan. Haris menyayangkan kepolisian belum menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pengrusakan 12 sepeda motor warga oleh anggota TNI AD. Selain itu, belum ada pemeriksaan anggota TNI AD dalam bentrok tersebut oleh Polisi Militer.
Pertengahan bulan lalu, petani Desa Sentrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen, Jawa Tengah, bentrok dengan sejumlah personel TNI. Bentorkan berawal dari penolakan petani terhadap latihan militer yang dilakukan TNI di daerah tersebut. Petani memblokir jalan menuju lokasi latihan. Namun sejumlah anggota TNI justru membalas tindakan petani dengan tembakan dan pukulan.

Catatan Paska "brutalitas" Tentara

Liputan media pasca bentrok (baca: serangan brutal tentara -16/4) di Setrojenar, seperti diprediksi para blogger dan pekerja people-jurnalism, pasti akan ada manipulasi ekspose. Ternyata benar. Tentara mendisain materi ekspose dari sebuah konter editing multimedia di pinggiran kota Kebumen sebelum melemparkan "pesanan jadi" ini ke media. Hasilnya, kesan bahwa "serangan bersenjata TNI" dapat dikatakan "tidak ditemukan penyimpangan prosedur". 

Kebohongan yang licik ini dikiranya tak ada yang mengkritisi dan melakukan investigasi untuk diketahui hingga tempat menyetingnya. Padahal esensi serangan brutal tentara itu bukan masalah prosedur belaka. Ukurannya jelas, fakta bahwa 13 korban luka tembak itu bukan pelaku perusakan. Dan 20 unit sepeda motor warga yang rusak parah diamuk tentara itu pun tak semestinya jadi sasaran, karena bukan bagian dari konflik. Masalahnya, jelas, tentara yang -katanya- mau bertanggungjawab; tak mungkin mengganti sepeda motor yang mereka rusak dengan pola keparahan yang sama.  

Noda pernik lain dari insiden ini, sebelum kemudian dilanjutkan dengan sweeping ke pemukiman sipil; adalah perampasan terhadap beberapa barang milik pribadi yang belum semua kembali hingga kini. HP dan flashdisk belum kembali, yang dirampas bersama camera yang telah diserahkan ke polisi. HP dan flashdisk ini milik salah satu korban dari 13 orang yang terluka dan dirawat di RSUD. 

Sabtu, 14 Mei 2011

Aksi Pertama Pasca Serangan Tentara

Sabtu (14/5) beberapa warga yang terdiri dari petani dan pemuda desa Setrojenar melakukan aksi di jalan desa. Aksi ini merupakan kali pertama pasca desa ini diserang tentara (16/4) lalu. Aksi ini dilakukan sekitar 50-an warga, termasuk perempuan, dilakukan karena kesadaran terhadap beberapa hal. Pertama, bahwa situasi di desa ini mendesak harus dipulihkan. Hal ini dianggap penting, karena beberapa malam paska serangan brutal yang dilanjutkan sweeping ke pemukiman sipil, kampung ini selalu di dimasuki intel pada dinihari. Kedua, karena substansi yang menjadi tuntutan dalam aksi-aksi sebelumnya merupakan upaya yang paling konsisten dalam mempertahankan hak, bukan saja petani desa Setrojenar dan Brecong, melainkan petani di seluruh kawasan Urutsewu pada umumnya.
Mempertahankan hak petani, ini hakekat dari resistensi yang dibangun. Jadi bukan melawan negara, melawan tentara, atau apa. Pemikiran bahwa kawasan pesisir Urutsewu ini harus dimanfaatkan untuk kawasan pertanian dan agrowisata, bukan saja sebuah pemikiran visioner jangka panjang yang seharusnya. Tetapi juga karena merupakan keniscayaan sejarah yang wajib diluruskan. Karena dalam sejarahnya, tentara berlatih dan memanfaatkan pesisir Urutsewu itu pada dasarnya adalah "pinjam pakai" dan meneruskan kebiasaan tentara kolonial. Baik untuk kebutuhan latihan maupun untuk ujicoba senjata berat. Meskipun sejak awalnya; yakni pada awal dekade 80-an telah memakan korban nyawa anak  warga desa Ambalresmi (Ambal, 1980) maupun 5 anak warga desa Setrojenar (Buluspesantren, 22 Maret 1997). 

10 Temuan KontraS: TNI AD vs Warga Kebumen
(dari: DetikNews)

Jakarta - Tim pencari fakta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) baru saja menyelesaikan investigasinya untuk kasus bentrok antara warga dengan prajurit TNI di Kebumen, Jawa Tengah. Fokus pencarian fakta adalah rangkaian tindak kekerasan pada 16 April 2011 lalu.

Di dalam kerjanya tim menggunakan kerangka kerja yang digunakan hukum positif Indonesia. Yakni UU 39/1999 tentang HAM, UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM, UU 5/1998 tentang Ratifikasi Konvensi anti penyiksaan, UU 11/2006 tentang ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.

"Tim juga memperhatikan aturan-aturan terkait hukum militer dan tanggung jawab polisi dalam KHUPM, UU 31/1997 dan UU 2/2002 tentang Polri," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, dalam pengantar surat elektronik yang diterima redaksi detikcom, Minggu (15/5/2011).

Sementara jumlah saksi yang dianggap memenuhi layak diminta keterangannya ada 11 orang. Mereka adalah warga yang melihat langsung dan menjadi korban kekerasan pada saat, sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.

Berikut ini 10 butir temuan tim pencari fakta KontraS di desa Setrojenar, Buluspesantren di mana peristiwa kekerasan terjadi;

1. Telah terjadi serang (kekerasan dan stereotype) terhadap warga sipil yang disengaja dilakukan oleh anggota TNI, Sabtu, 16 April 2011.

Sekitar pukul 14.30 – 15.00 WIB, sejumlah anggota TNI AD keluar dari Dislitbang AD II lengkap dengan senjata api laras panjang, stik/ tongkat bergerak mendekati kerumunan warga di perempatan Jl. Diponegoro. Jarak + 20 meter dari warga, anggota TNI AD tersebut mulai melepas tembakan ke arah warga, menyerang, menangkap, menyiksa dan menembaki sejumlah warga. Tindakan ini dilakukan sebagai respon atas aksi warga yang melakukan blokade.

Sekitar pukul 15.00 – 17.00 WIB, anggota TNI AD terus mengejar warga desa hingga ke sekitar menara pantau (arah Selatan) dan juga masuk ke Desa Setrojenar. Di desa Setrojenar, anggota TNI AD melakukan penyisiran terhadap beberapa warga desa. Sementara itu, blokade warga kembali dirusak.

Sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu rumah warga desa Setrojenar, anggota TNI AD mendobrak pintu depan rumah dan pintu kamar bahkan memberondong tembakan di dalam kamar tersebut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah anggota TNI AD kembali rumah tersebut hanya untuk membersihkan selongsong peluru. Dalam rangkaian tindakan kekerasan tersebut sempat terjadi ancaman kekerasan secara verbal berupa ucapan, “Mati Kau!..Mati Kau!”; “Biarin..Biarin Mati, Dasar Kamu PKI” yang dilontaskan anggota TNI selama peristiwa tersebut terjadi.

2. Terjadi tindakan tidak manusiawi yang dilakukan anggota TNI di dalam penyerangan terhadap sejumlah warga sipil (13 warga mengalami luka-luka berat dan dirawat di RSUD Kebumen, 6 diantaranya mengalami luka tembak sementara lainnya mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat tendangan, injakan, dan pemukulan dengan tongkat dan popor senjata bahkan salah seorang korban mengalami retak tulang kaki kiri).

3. Terjadi tindak kekerasan berupa pemukulan dengan tongkat, tendangan, diinjak terhadap sejumlah individu yang melakukan pendokumentasian terhadap rangkaian peristiwa kekerasan.

4. Telah terjadi pengerusakan rumah wisata/ dagang warga di sekitar pantai Urut Sewu dan salah satu rumah akibat penyisiran anggota TNI AD.

5. Telah terjadi penangkapan sewenang-wenang (tanpa bukti dan tidak tertangkap tangan melakukan kejahatan dan pelanggaran) terhadap sejumlah orang yang dilakukan oleh anggota TNI.

6. Sejumlah anggota TNI melakukan patroli diwilayah warga masyarakat dengan cara menyisir sekitar desa Setrojenar pada dini hari (03.00 – 04.00 WIB) paska peristiwa terjadi dalam kurun 2-3 hari.

7. Terjadi pembiaran penyerangan TNI terhadap warga masyarakat oleh anggota Kepolisian (Marti dan Bambang, keduanya adalah intel Polres Kebumen)

8. Kondisi masyarakat masih banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas peristiwa kekerasan.

9. Banyak warga masyarakat terutama yang laki-laki menjadi target teror (terutama warga yang aktif di FPPKS dan tokoh masyarakat desa Setrojenar) dan potensial dikriminalkan.

10. Ditemukan puluru tajam dengan type kaliber 7,62 dan 7,60 mm (untuk senjata laras panjang) serta 9 mm (untuk senjata laras pendek/ pistol) disekitar lokasi peristiwa (perempatan Jl. Diponegoro). Selain itu juga ditemukan selongsong peluru karet di dalam rumah salah satu warga desa Setrojenar (rumah tersebut diberondong tembakan saat penyisiran di sore hari setelah peristiwa).

Kamis, 05 Mei 2011

"Kami Hanya Ingin Bekerja Tanpa Diganggu Tentara"

"Kami hanya ingin bekerja (sebagai petani) tanpa diganggu (aktivitas) tentara". Inilah bisikan lemah salah satu korban yang saat itu dirawat di bangsal Teratai RSUD Kebumen, diantara 13 petani dan warga yang menjadi korban serangan brutal tentara (16/4) di Setrojenar lalu. Saat itu, Minggu, hari kedua para korban dirawat di sana. Di luar, masih ada belasan korban kelanjutan serangan dengan cara sweeping tentara ke rumah-rumah warga. Dan korban pada fase ini tak dibawa ke rumah sakit, karena berbagai alasan. Ketakutan adalah salah satu alasan mereka. Perasaan ini juga cepat melesak menjadi trauma psikologis bagi anak-anak petani yang rumahnya jadi sasaran sweeping pada sore hingga malam harinya.

Dalam sweeping itu, bahkan, tentara tak segan meletuskan senapan AK-47 yang ditentengnya; mendobrak pintu rumah penduduk sipil, dipandu oknum tak berseragam; seakan-akan si baju loreng ini berhak menginjak martabat penduduk kampung. Luarbisa gagah jumawanya para oknum itu menyerbu, di depan tatap lamur ketakutan anak-anak petani dan para ibu di kampung itu.
Paska insiden itu, di bangsal rumahsakit, ada seorang anak usia 4,5 tahun, cucu dari salah satu petani yang jadi korban kebrutalan; merekam dengan pikir polosnya. Anak ini selalu menangis setiap kali diajak pulang ke rumah di desanya. Dia trauma pada keberingasan tentara, sore itu. Dan akhirnya ia beserta ibunya, harus menginap di rumahsakit, berbagai dipan dengan salah satu korban di sebelah dipan kakeknya.

Apa yang sebenarnya tengah dipertontonkan tentara di depan rakyat Setrojenar kala itu? Apa pula kata dunia yang kebetulan menyimaknya..
Kekuasaan dan kekerasan. Kekerasan dan kekuasaan. Dua aspek itu saja, seperti dua sisi dari satu keping recehan yang mrucut saking embanan, jatuh dari genggam pemiliknya. Tetapi apakah masyarakat dunia tahu, apa yang sebenarnya tejadi di bumi Urutsewu ?

"Kami hanya ingin bekerja kembali, tanpa diganggu lagi", bisikan itu terngiang kembali. Mirip rintihan tak berdaya yang keluar dari mulut lelaki setua 65 tahun usianya. Ternyata ia mengalami patah tulang hidung terkena hantaman popor bedhil, matanya juga lebam dan ada bercak darah coklat di bagian putih biji matanya.

Nampak nyata, petani ini sulit menerima kenyataan, justru setelah semua yang dialami di kampungnya, dan bukan tak mungkin juga kampung-kampung lain seurutnya. Ternyata, seperti kebanyakan korban yang terluka dan dirawat di bangsal itu; ia sama sekali  tak terlibat dalam tindak pengrusakan yang dituduhkan tentara.


Data Korban Kekerasan Tentara di Setrojenar, 16 April 2011


1.       Aris Panji, Kebumen, 24021962,
Jl. KolSugiono 7/5, Kebumen


Luka robek pelipis dihantam popor senjata, lebam kepala kiri, dagu kiri, leher kiri; sakit hingga tenggorokan.
Pada beberapa menit sebelum insiden sempat kontak Aji Kusumo-081578700058; yang segera mengontak Ifdhal Kasim (Komnas HAM) terkait fase-fase awal kebrutalan tentara. Saat itu mulai ada letusan senjata pada jarak kurang dari 50 meter dari posisinya diam di tempat.
Dibawa ke Polres dalam keadaan tangan terikat dan masih menerima pukulan dari intel yang mengawal dan tentara yang berada di kompleks kantor Camat Buluspesantren.


2.       Mustofa, 65 th, Tani, Rt.1-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen


Dipukul popor senjata pada bagian wajah hingga pingsan. Keluar darah dari hidung, hidung bengkak dan retak, mata kiri bengkak, dada sakit. Dimuat ke mobil patroli TNI dengan dilempar di lantai bak belakang dan diangkut bersama Aris Panji serta Kades Surip Supangat yang ditembak di 3 titik.


3.       Mulyanto, Kebumen, 19051989, Tani, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen




4.       Salwadi, Kebumen, 23 Juni 1980, Tani, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen.




5.       Samsudin, Kebumen, 12 Mei 1983, Tani, Rt.1-Rw.4, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen.


Di lokasi, jadi bulan-bulanan tentara bersenjata. Luka sobek di kepala bagian atas dan samping kanan bagian belakang.  

6.       Kusriyanto, Kebumen, 16 Juni 1982, Tani, Rt.1-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen.




7.       Surip Supangat, Kebumen, 6 Februari 1972, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen.


Posisi tengah kerja di sawah; luka tembak pada paha, pantat kanan dan lengan; bengkak punggung tangan kanan, punggung dan dada sakit. Di lokasi bentrok, ditembak dan dipukuli serta diinjak hingga roboh ke areal sawah sebelah.
Luka tembak pada tiga titik: paha kanan, pantat kanan dan lengan kanan. Dibawa ke Polres dalam keadaan terikat tangannya
   

8.       Martijo, 30 th, Tani, Rt.1-Rw6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen.
                         



9.       Kasantri, Kbm 23 Juli 1991, Tani, Rt.1-Rw.6, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen

Pingsan, retak kaki kiri, pangkal lengan kiri, kepala benjol bagian atas,

10.   Ilyas, 45 th, Tani, Rt.2-Rw.4, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen

Luka tembak peluru karet. Posisi tengah membawa benih padi dari arah timur, turun dari sepeda. Terkena tembakan peluru karet pada pangkal legan kiri dan tulang belikat. 


11.   Samirin, lahir 1977, 34 th, Tani, Rt.2-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren


Tulang belikat kiri rusak, kena pukul kayu dan pukulan pada kepala bagian belakang hingga jatuh; sempat tak sadarkan diri.


12.   Bajuri, Desember 1973, Tani, Rt.1-Rw.5, Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen

Lari dari lokasi perempatan JLS, terkena tembak tapi terhalang sabit, dikejar tentara dan dipukul dengan senjata di bagian tengkuk. Juga di bagian sisi lutut kanan. Pulang ke rumah semalam dan ke RSUD jam 11.00 siang berikutnya.


13.   Ahyadi, desa Setrojenar.





14.   Samirin, desa Setrojenar





15.   Sarmo, desa Setrojenar

 Banyak korban justru tak terlibat dalam aksi spontan perusakan gapura DislitbangAD.




Data Korban Sweeping 


1.       Nur Hidayat bin Muchdin, 35 th, Mantan Kades, dukuh Kuang desa Setrojenar


Ditangkap tentara paska bentrokan, di rumah warung milik Dario pada k.l jam 15.00 wib.
Dipukul di pelipis kiri, ditendang pada bagian perut. Dalam keadaan diikat tangannya, dibawa ke Polres Kebumen


2.       Muhajir bin Saia, 30 th, Petani, dukuh Kepek desa Setrojenar

Ditangkap tentara paska bentrokan, di rumah warung milik Dario pada k.l jam 15.00 wib. Tanpa tahu, dipukuli dengan tongkat, banyak tentara lain berdatangan. Lalu dalam keadaan diikat kedua tangannya, dibawa ke Polres Kebumen


3.       Paryono bin Dullah Afandi, 39 th, dukuh Kepek desa Setrojenar


Ditangkap tentara paska bentrokan, di rumah warung milik Dario pada k.l jam 15.00 wib. Luka bibir robek.


4.       Solekhudin bin Sadir, 19 th, desa Setrojenar


Posisi tengah bekerja menyiram tanaman semangka, di sawah dekat menara pengawas; dipukul keroyokan oleh tentara, dengan tongkat juga. Sepeda motor “Ninja” miliknya dirusak. Lalu dibawa ke kantor DislitbangAD, kembali dipukuli dan diiterogasi dengan kasar. Setiap menjawab “tidak tahu”, langsung dipukul. Inti pertanyaan tentara yang paling diingatnya: “Apakah kenal Nur Hidayat dan Imam?”.
Luka lebam pada tangan dan punggung, seluruh badan sakit, kepala pening. Luka tendangan sepatu tentara di belakang telinga.


5.       Ma’rifun bin Jumain, 31 th, desa Karangkembang, Alian, Kebumen.


Langsung ditangkap bersamaan dengan Imam Zuhdy; aktif sebagai pendamping warga. Ditangkap jam 16.00 wib, langsung diserahkan ke Polres Kebumen


6.       Imam Zuhdi bin Moh. Samidja, 36 th, dukuh Godi desa Setrojenar


Ditangkap dan diserahkan ke Polres Kebumen.




Data Barang Rusak Akibat Kebrutalan Tentara


1.       YAMAHA RX-King

AB 4528


2.       YAMAHA F1ZR

AA 5731 AM


3.       HONDA SUPRA X

AA 3796 CM


4.       YAMAHA JUPITER

AA 2978 RW


5.       YAMAHA F1ZR

B 6119 NUS


6.       YAMAHA JUPITER Z

-


7.       HONDA SUPRA FIT

AA 3745 CW


8.       KAWASAKI NINJA

B 4900 IP


9.       HONDA SUPRA X-125

AA 4852 W


10.   HONDA WIN

AA 9704 HD


11.   SUZUKI SHOGUN 125

R 6082 RH


12.   SUZUKI SMASH

AA 2677 NM

·          
     Keterangan :
      Pola Rusakan sama, blok mesin jebol, blok olie dibuang tutupnya dan diisi pasir. Bodi motor hancur, jok sobek sajam bayonet.






Selasa, 03 Mei 2011

PressRelease

Siaran Pers Bersama:
Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan,
Tim Advokasi Petani UrutSewu Kebumen (TAPUK),
YLBHI-LBH Semarang,
Konsorsium Pembaharuan Agraria

Pertemuan di Kanwil BPN Jateng:
Meretas Jalan Penyelesaian Konflik Agraria di UrutSewu Kebumen

Semarang, 18 April 2011. Hari Sabtu, tanggal 16 April 2011 pukul 14.00 di kawasan Urutsewu (yang terdiri dari Kecamatan Mirit, Ambal dan Buluspesantren) telah terjadi tindakan “brutal” yang disertai penembakan dari aparat TNI kepada masyarakat sipil. Jika dirunut sejarahnya maka akar masalah kejadian ini adalah konflik tanah, yaitu ketika pihak TNI mengklaim tanah warga di kawasan Urutsewu sebagai tanah milik TNI untuk digunakan sebagai kawasan latihan perang.

Sejarah Tanah

Tanah di kawasan Urutsewu oleh petani telah digarap secara produktif sejak jaman kolonial sampai sekarang. Pada tahun 1932 dilakukan pemetaan tanah, yang dalam idiom lokal disebut masa “Klangsiran”. Hasil dari pemetaan tanah tersebut adalah:
Pertama, Klasifikasi Tanah. Klasifikasi tanah tersebut menghasilkan pembagian kategori menjadi 5 persil atau kelas tanah yang di dalam data administrasi disebut persil mulai D-1 hingga D-5; dimulai dari jalan raya (kini disebut Jl. Daendels) hingga patok beton “Pal Budheg”.
Kedua, menentukan batas antara tanah negara dengan tanah rakyat, yang dikenal dengan “Pal Budheg”, patok tanah dengan kodevikasi Q222 di desa Setrojenar (Buluspesantren), Q216 di desa Entak (Ambal) dan Q215 di desa Kaibon (Ambal) serta beberapa “pal budheg” di titik lain yang disinyalir hilang atau rusak sebab dipakai sebagai latihan titis dengan penanda bendera dan digunakan untuk sasaran tembak kanon pada saat latihan TNI. Jarak “Pal Budheg” yang menjadi penanda batas tanah negara berada pada titik sejauh 216 meter, 222 meter dan paling jauh 250 meter dari garis air.

Tanah “negara” ini yang kemudian dipakai oleh tentara kolonial sebagai kawasan latihan militer. TNI kemudian juga menggunakan kawasan tersebut sebagai kawasan latihan militer. Namun yang membedakan adalah, TNI mencaplok juga tanah “rakyat”. Klaim TNI atas kawasan Urutsewu “direstui” oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Peratura Daerah Jawa Tengah No. 6 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah tahun 2009-2029 yang menetapkan kecamatan Mirit sebagai kawasan pertahanan keamanan. 

Pemerintah Kabupaten Kebumen juga sedang membahas rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Kebumen, dengan pasal kontroversial berupa perubahan kawasan pertanian menjadi kawasan militer. Selain untuk kawasan militer, TNI juga mengokupasi tanah masyarakat untuk bangunan fisik. Di kawasan itu banyak terdapat bangunan infrastruktur Dislitbang AD yang dibangun tanpa persetujuan para petani pemilik tanah.

Pertemuan di BPN Kanwil Jawa Tengah

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Wilayah BPN Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala BPN Kebumen, FPPKS, YLBHI-LBH Semarang, KPA. Pihak BPN menyatakan bahwa TNI meng-klaim telah menggunakan kawasan tersebut sebagai kawasan militer dengan bukti peminjaman tanah untuk kawasan latihan militer. BPN juga menyatakan TNI belum memiliki hak atas tanah. Dalam pertemuan tersebut perwakilan masyarakat menyatakan memiliki hak atas tanah karena disertai oleh beberapa bukti warkah tanah.

Mensikapi pertemuan tersebut, Erwin Di Kristianto, YLBHI-LBH Semarang menyatakan: “Warkah tanah yang dimiliki warga membuktikan bahwa klaim tanah yang dimilki TNI adalah sepihak dan tidak berdasar. Sekarang tinggal kemauan politik dari BPN untuk menyelesaikan persoalan agrarian ini”.
“Petani Kebumen jelas telah menguasai serta menggarap tanah tersebut secara produktif. Kami akan terus berjuang merebut kembali hak atas tanah”, kata Seniman, FPPKS. “Negara harus mendahulukan kesejahteraan rakyat dalam menyelesaikan kasus ini, karena bagaimanapun, apa yang telah dikerjakan masyarakat selama berpuluh-puluh tahun mendiami wilayah tersebut harus dihargai. Kami menuntut TNI untuk mundur dari wilayah tersebut”, tutup Zaenal, KPA.