Jum'at, 23 Mei 2008 (09:45 wib)CILACAP- Penambangan pasir besi di tanah Kodam IV/Diponegoro di Pantai Bunton, untuk sementara dihentikan karena sedang dilakukan penataan.
Setelah penataan selesai akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) baru antara Kodam IV/Diponegoro dan para pemegang izin pertambangan.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Cilacap Ir Sunarno MM didampingi Kepala Bidang Pertambangan Umum Ir Nachrowi Socheh, kemarin, mengatakan, pemegang izin penambangan pasir besi di tanah TNI-AD adalah PT Bhineka Bumi dan PT Pasir Besi Indonesia (PBI).
Luas areal yang ditambang PT Bhineka Bumi sekitar 30 ha. Sedangkan luas yang ditambang PT PBI mencapai 101 ha, tapi sebagian akan digunakan untuk lokasi pembangunan PLTU Bunton.
’’Kalau sudah ada MoU baru, kegiatan penambangan di sana akan dilanjutkan lagi. Bagi kami penghentian tersebut tak jadi masalah karena hal itu merupakan urusan internal antara TNI-AD dengan pemegang izin pertambangan,’’ katanya.
Dijelaskan, pasir besi di Pantai Bunton yang saat ini ditambang merupakan sisa dari kegiatan penambangan yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tersebut menghentikan kegiataannya sejak 2003 lalu.
Sisa pasir besi yang masih bisa ditambang sekitar 744.000 ton. Penambangan dilakukan penambang kecil dengan kisaran luas antara 30 ha sampai 100 ha. Tapi di luar areal eks PT Aneka Tambang Tbk ada kegiatan penambangan dengan luas kurang dari satu hektare.
Sebagian besar penambang sudah memiliki izin. Hanya ada empat penambang yang belum punya izin. Tapi penambang tersebut sudah diingatkan agar segera mengurus perizinan secepatnya.
’’Kami sudah melakukan koordinasi di lapangan. Para penambang yang belum punya izin sudah menyatakan kesanggupannya untuk mengurus perizinan ke Distamben. Kami juga sudah mengingatkan para penambang yang masa berlaku perizinannya sudah habis agar segera melakukan perpanjangan,’’ katanya.(SM/IP/PAB)
(Sumber: http://web.pab-indonesia.com/content/view/13399/9)
_________________________________________________
Mobilisasi Kaum Tani Gagalkan Operasionalisasi PT.RAPP
Kamis, 20 Januari 2011 | 17:35 WIB
Berkat mobilisasi yang dilakukan oleh ribuan petani dari berbagai desa, rencana PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk memulai operasinya di Desa Tanjung Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali menemui kegagalan. Dengan menggunakan Pompong, sejenis kapal kayu untuk transportasi antar pulau, para petani yang berjumlah 1500 orang bergerak pada tengah malam, yaitu pukul 21.00 WIB, 02.00Wib, dan 05.00 WIB (19/01/11).
Sesampainya di lokasi, dusun Hiu, sekitar pukul 10.00 WIB pagi, ribuan massa kaum tani ini langsung mendatangi kamp-kamp yang sedianya menjadi tempat pasukan Brimob dan pekerja PT.RAPP. Namun, berdasarkan informasi warga, pihak humas PT.RAPP sudah meninggalkan lokasi.
Meskipun begitu, kaum tani tetap bertahan di lokasi dan menggelar orasi-orasi secara bergantian. Tidak lama kemudian, aparat Kepolisian dari Polsek Merbau dan intelkam dari Polres Bengkali mendatangi lokasi, tempat dimana massa sedang berkumpul dan menggelar orasi-orasi.
Aktivis Serikat Tani Riau, organisasi yang menaungi perjuangan para petani ini, mendesak kepada pihak Kepolisian untuk segera membongkar tenda-tenda dan kamp milik PT. RAPP. Tetapi pihak kepolisian tidak menyanggupi permintaan itu, dengan alasan bahwa tidak ada aparat desa dan pihak PT. RAPP yang berada di lokasi.
Setelah melalui negosiasi panjang antara pihak STR dan Kepolisian, maka disepakati untuk menggelar pertemuan dalam waktu seminggu kedepan, dengan menghadirkan semua pihak yang terkait.
Pihak Kepolisian juga menjamin bahwa pihaknya akan memastikan pihak PT.RAPP tidak akan menjalankan aktivitasnya dalam waktu dekat ini.
Sumber: http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1385683146983820972
0 komentar:
Posting Komentar